CPNS

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Bagi Anda calon pelamar CPNS dan PPPK 2021, inilah informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan, Jumat (25/6/2021), pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pekan depan. Paling lambat 30 Juni 2021. 

Bima Haria menjelaskan, pelaksanaan tes CPNS dan PPPK guru tahun 2021 akan dilaksanakan terpisah dengan formasi lainnya. 

Pendaftar CPNS harus melalui rangkaian tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dan kompetisi bidang (SKB) menggunakan skema computer assisted test (CAT). 

Sementara proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membutuhkan 1 juta tenaga guru, akan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Syarat Umum bagi Pendaftar CPNS:

1. Saat mendaftar, umur pelamar CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor). 

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

6. Bukan anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi/syarat pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca: Penerimaan CPNS 2021 di Setjen DPR RI untuk D3 dan S1, Lihat Rincian Formasinya

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. 

Syarat Umum Pendaftar PPPK Guru dan Non-Guru:

1 Umur minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca: Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Euro 2020, Ada Bigmatch Inggris vs Jerman dan Belgia vs Portugal

Baca: PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk D4/S1, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI.

4. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Punya sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D4) sesuai dengan persyaratan 

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. (*) 



Tags: CPNS CPNS 2021 Formasi CPNS formasi CPNS 2021 pelamar guru PPPK Pendaftaran CPNS pendaftaran guru PPPK pendaftaran PPPK penerimaan PPPK PPPK PPPK non-guru seleksi guru PPPK seleksi PPPK seleksi PPPK guru syarat guru PPPK

Baca juga