Direktur JURnaL Celebes Mustam Arif (kanan) dan Koordinator Pemantau Ferdhiyadi N.memberi penjelasan pada jumpa media, Sabtu (19/6/2021).


THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR – Pandemi Covid-19 memukul banyak sektor usaha. Salah satu diantaranya industri kayu di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Para pelaku industri kayu di Sulsel, mulai dari industri kecil, menengah, dan besar mengalami kondisi sangat sulit akibat dampak Covid-19. 

Untuk kelanjutan usahanya, mereka sangat mengharapkan pertolongan pemerintah berupa bantuan modal, akses pasar, keterampilan inovatif dan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang tidak jadi beban tetapi memberi nilai tambah. 

Hal ini mengemuka pada jumpa media seri ketiga JURnaL Celebes di Kafe Baca, Jl Adhiyaksa Kota Makassar, Sabtu (19/6/2021). 

Narasumber pada jumpa media dan diskusi ini adalah Direktur JURnaL Celebes Mustam Arif dan Koordinator Pemantau Ferdhiyadi N.  

JURnaL Celebes yang sedang melaksanakan program pemantauan hutan dan peredaran kayu di Sulsel menilai, kondisi ini akan berdampak ganda yakni ancaman kelanjutan industri kayu, serta upaya penegakan hukum dan regulasi tata kelola kehutanan berkelanjutan. 

Karena itu, kata Mustam Arif dan Ferdhiyadi, JURnaL Celebes berharap, pemerintah mengambil langkah strategis. Bukan hanya insentif jangka pendek selama masa pandemi. 

Dukungan yang membuat industri kayu bisa bertahan dan bangkit dengan ketersediaan bahan baku yang legal berkelanjutan. 

Menurut hasil pemantauan JURnaL Celebes, dari 25  industri kayu besar, sedang, dan kecil di Sulsel, tak satu pun mendapatkan batuan insentif pemerintah bagi UMKM di masa pandemi. 

Alhasil, industri kehabisan modal dan kesulitan memperoleh bahan baku. Namun di sisi lain, JURnaL Celebes juga menemukan kejahatan pembalakan liar meningkat signifikan di masa pandemi.

Baca: Pertamina Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Lulusan S1/D4 Berbagai Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftar

“Jangan sampai industri kayu bangkrut, sementara hutan kita pun habis,’’ jelas Mustam Arif dalam acara seri jumpa media dengan topik ‘’Pelaku Industri Kayu Minta Pertolongan Pemerintah Atasi Dampak Covid-19 dan Perbaiki Sistem Verifikasi Legalitas Kayu’’ itu.

Pada seri sebelumnya, JURnaL Celebes merilis hasil pemantauan bahwa pembalakan liar (illegal logging) di Sulsel meningkat hingga 70 persen dibandingkan masa sebelum Covid-19. 

Dalam pemantauan industri, JURnaL Celebes juga menemukan industri kayu di Sulsel anjlok. Pendapatan industri kayu merosot antara 30 sampai 70 persen di masa pandemi. 

Baca: Jadwal Euro 2020 Malam Ini: Laga Panas Portugal vs Jerman, Ronaldo Masih Kejar Rekor, Live RCTI-Mola TV

Di Makassar ada industri kayu besar yang bangkrut, dan beberapa perusahaan berhenti sementara, dan hanya beroperasi dalam waktu tertentu. 

Karena itu, akhir Mei 2021 lalu, JURnaL Celebes yang didukung Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) melalui Program FLEGT (Forest Law Enforcement Governance and Trade), mengundang sejumlah pelaku industri di Sulsel melakukan workshop. 

Termasuk pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Sulsel dan Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia/Indonesian Sawmill and Wood Working Association (ISWA) Sulsel. 

Pendampingan dan Jaminan Pasar Lokal Workshop selama dua hari itu membicarakan banyak hal dengan beberapa rekomendasi. 

Baca: HP Gaming ASUS ROG Phone 5 Hadir di Indonesia, Punya Spesifikasi Mumpuni, Ini Harganya

Selain butuh bantuan modal dalam jangka pendek, pemerintah diminta melakukan langkah riil agar industri kayu di Sulsel bisa bertahan di masa pandemi dan nantinya bisa bangkit. 

Salah satu masalah utama pengusaha kayu di Sulsel adalah anjloknya permintaan pasar, terutama pasar lokal. 

Di masa pandemi, tidak ada permintaan. Jika selama ini industri kayu menggantungkan pada proyek-proyek pengadaan barang dan proyek properti, selama masa pandemi hampir semua proyek pengadaan dan properti tidak terlaksana. (*)



Tags: Direktur JURnaL Celebes Ferdhiyadi N Illegal Logging industri kayu JURnaL Celebes Mustam Arif pelaku industri kayu pembalakan liar

Baca juga