Ilustrasi CPNS 2021

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Peraturan terbaru ini merupakan petunjuk bagi putra-putri terbaik bangsa dalam mendaftar sebagai CPNS.

Aturan tersebut ialah:

1. Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021

3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

"Per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622," ungkap Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Dijelaskannya, formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non-guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.

Kemudian untuk tahun 2021 ini, pengadaan PNS dan PPPK JF bisa diikuti oleh instansi pusat dan daerah.

Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah.

“Khusus untuk PermenPANRB No. 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, tahun 2021. Sementara PermenPANRB No. 27 dan 29 diharapkan bisa multiyear,” jelas Katmoko.


Baca juga