Suasana di Masjidil Haram di masa pandemi Covid-19.

RIYADH,THENEWSULSEL.COM- Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan calon jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji 2021 atau 1442 H.

Pemerintah Saudi menyatakan, calon jemaah yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini tidak ada yang datang dari luar negeri. Hanyalah warga lokal serta warga negara asing (WNA) yang sudah menetap di Saudi.

"Melihat perkembangan pandemi COVID-19 yang terus merebak dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji 1442 H akan dibatasi hanya untuk mukimin (ekspatriat) dan warga Arab Saudi dari dalam negeri," tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pengumumannya di Twitter, Sabtu (12/6/2021).

Kebijakan ini sama seperti tahun sebelumnya. Namun pada tahun ini, ada peningkatan calon jemaah yang bisa mengikuti ibadah haji. 

Tahun lalu, jemaah haji sekitar 1.000 orang. Sedangkan pada ibadah haji 1442 H, Arab Saudi mengizinkan calon jemaah mencapai 60 ribu orang.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon jemaah haji. Salah satunya soal vaksinasi.

"Calon jemaah yang ingin mendaftar Haji 1442 H harus masuk kategori berikut: sudah divaksinasi, sudah divaksin 1 dosis minimal 14 hari sebelum pendaftaran, atau orang yang divaksinasi pulih dari infeksi," ucap Kementerian Haji dan Umrah.

Kementerian Haji dan Umrah memastikan aturan ibadah haji tersebut ditetapkan demi memastikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah. 

Diketahui tahun lalu ibadah haji juga dikhususkan bagi warga lokal dan ekspatriat yang menetap di Saudi, jumlahnya sekitar 1.000 orang. Mereka terpilih setelah mendaftar secara online untuk kemudian diseleksi.


Baca juga