Kakbah di Masjidil Haram, Kota Mekkah

RIYADH, THENEWSULSEL.COM - Pemerintah Arab Saudi dilaporkan mengizinkan warga asing dari sejumlah negara masuk ke negaranya.

Informasi itu disampaikan sumber Kemendagri Saudi kepada media lokal, Argaam. Rencananya kebijakan mulai berlaku Minggu (30/5/2021) hari ini.

Ada 11 negara yang warganya bisa masuk ke Saudi. Yakni UEA, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, Jerman, dan Jepang. Sayangnya, Indonesia belum ada dalam daftar tersebut.

Selama beberapa bulan, Saudi melarang memberlakukan larangan masuk bagi warga asing. Izin hanya diberikan untuk urusan diplomatik, petugas medis, dan warga negaranya dan keluarga yang baru pulang dari luar negeri.

Pelarangan ditujukan sebagai bagian pencegahan penyebaran virus corona. Kasus virus corona di Saudi salah satu paling tinggi di Timur Tengah.(*)


Baca juga