Ilustrasi: Tapera

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM-Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas berkolaborasi untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, rumah telah menjadi kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat Indonesia terutama di tengah kondisi pandemi saat ini.

Dengan langkah sinergi bersama Bank BTN dan Perumnas tersebut, lanjutnya, menjadi wujud komitmen BP Tapera untuk bergerak cepat memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.

Adi menjelaskan dengan hadirnya kolaborasi tersebut, BP Tapera bersama Bank BTN dan Perumnas akan segera mewujudkan Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat.

Proyek inisiasi tersebut akan menjadi tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.

"Pada Proyek Inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN," ujar Adi di sela Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.

KPR Tapera menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen bunga tetap atau fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Baca: Buruan, Ada Kabar Baik: Pegawai Kontrak dan Outsourcing Kini Bisa Ajukan KPR di BTN

Baca: Agar Permohonan KPR BTN Lolos dan Diterima, Ini Ada 9 Tips, Ternyata Tidak Sesulit yang Dibayangkan

Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan Tapera seperti peserta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

Baca: Lowongan Kerja Wismilak untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Disiapkan jadi Calon Pemimpin Perusahaan

Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.(*)


Baca juga