Maskapai Garuda Indonesia

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM- Harap tenang, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket jauh-jauh hari untuk terbang 6-17 Mei 202, bakal dapat ganti.

"Sesuai dengan ditetapkan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, maka penumpang berhak menerima uang kembali 100%," tegas Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Dengan adanya peniadaan mudik, kata dia, masyarakat yang mau melakukan reuroting atau reufand, dan reschedule tidak dikenakan biaya.

Sementara bagi yang ada kepentingan selama larangan mudik silakan dilakukan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.

"Kalau ada yg tidak sesuai silahkan lapor ke otoritas bandara dan kantor kami," ujarnya.

Selama peniadaan mudik, menurut Dirjen Novie, Bandara juga tidak ditutup dan rute tetap disiapkan untuk keperluan tertentu.

"Yang dikendalikan hanya frekuensinya saja," imbuh dia. (*)


Baca juga