Alat GeNose

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi Anda yang sering bepergian menggunakan pesawat udara.

Saat ini, 22 bandara di Indonesia sudah menerapkan alat deteksi Covid-19, GeNose. Penggunaan alat buatan dalam negeri ini lebih simpel dan tarifnya juga lebih murah.  

Di antara 22 bandara itu, termasuk bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menargetkan, penggunaan GeNose  bagi calon penumpang bisa diterapkan pada 100 bandara di seluruh Indonesia. 

"Kita akan menerapkan ini hingga mendekati 100 bandara agar sampai ke Indonesia Bagian Timur. Saya sudah minta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk berkoordinasi dengan UGM untuk membahas hal tersebut,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya dalam keterangan resminya, Minggu (25/4/2021). 

Daftar 22 bandara yang sudah menerapkan GeNose: 

Yogyakarta (YIA) 

Palembang (PLM) 

Bandung (BDO) 

Baca: Lowongan Kerja PT Vale Indonesia (INCO) untuk Sarjana Berbagai Jurusan, Penempatan Sorowako, Lihat Syaratnya

Baca: Sekolah Kedinasan: Poltek Siber dan Sandi Negara, Lulus Jadi CPNS, Ini Syarat dan Cara Daftar

Surabaya (SUB) 

Bali (DPS) 

Batam (BTH) 

Samarinda (AAP) 

Pangkal Pinang (PGK) 

Tanjung Pandan (TJQ)

Jambi (DJB) 

Makassar (UPG) 

Gorontalo (GTO) 

Palu (PLW) 

Pontianak (PNK) 

Lampung (TKG) 

Tanjung Pinang (TNJ) 

Balikpapan (BPN)

Tarakan (TRK) 

Sentani (DJJ) 

Tambolaka (TMC) 

Banjarmasin (BDJ) 

Banyuwangi (BWX) 

Transportasi Darat 

Untuk pengguna transportasi darat, menurut Budi Karya,  saat ini GeNose juga sudah digunakan pada 44 stasiun dan sudah lebih dari 500.000 orang yang melakukan tes dengan alat ini. 

Sedangkan di bandara, calon penumpang yang menggunakan GeNose sudah mendekati angka 100.000 orang.

Baca: Hasil Piala Menpora 2021: Unggul Jumlah Pemain Lawan PS Sleman, PSM Makassar Gagal Juara III

Ia menambahkan, GeNose memiliki tiga keunggulan yaitu cepat, tidak sakit, dan murah.

Selain GeNose, alat deteksi Covid-19 yang selama ini diterapkan adalah PCR dan Rapid Tes Antigen.

Penerapan GeNose di simpul-simpul transportasi mengacu pada Surat Edaran Kemenhub No 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19. (*)



Baca juga