Ilustrasi: THR

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pagu anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk PNS dan TNI/Polri tahun 2021 ini sebesar Rp 30,6 triliun.

Kapan dicairkan? Menurut Sri Mulyani, pencairannya lima hingga 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1422 Hijriah atau akhir April hingga awal Mei 2021. 

Dari total Rp 30,6 triliun THR bagi PNS dan TNI/Polri tersebut, sebanyak Rp 14,8 triliun di antaranya dialokasikan untuk THR pemerintah daerah (pemda). 

Pagu anggaran THR 2021 sedikit lebih tinggi dibandingkan total THR 2020 lalu sebesar Rp 29,38 triliun.

Sri Mulyani berharap, pencairan THR tersebut berdampak pada akselerasi pemulihan ekonomi di kuartal II-2021.

Pasalnya, dibandingkan realisasi belanja pemerintah pusat pada kuartal I-2021 yang mencapai Rp 350 triliun, anggaran THR 2021 cukup besar. 

Baca: Lowongan Kerja Perusahaan E-Commerce Ternama, Terima S1 Semua Jurusan

Baca: PNS yang Tetap Kerja saat Cuti Bersama 2021,Ada Kompensasi dari Pemerintah, Apa Itu?

Menurut Menkeu dalam konferensi pers Realisasi APBN, Kamis (22/4/2021), jumlah THR ini sangat signifikan. Karena itu, pemerintah berharap THR ini dapat mendorong konsumsi rumah tangga.

Baca: Final Piala Menpora: Malam Ini Persija vs Persib, Uji Ketangguhan Lini Belakang Macan Kemayoran

Ia menanbahkan, pemerintah akan segera mengumumkan mekanisme detil penyaluran THR dan besaran yang akan diterima. 

Pembayaran THR ini diperkirakan cair pada 3 Mei 2021, jika lebaran Idul Fitri tahun ini jatuh pada 13-14 Mei. (*)



Baca juga