Ilustrasi: THR

 JAKARTA,THENEWSULSEL.CO.M– Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera cair. Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi payung hukum yang mengatur pencairan THR PNS tersebut.

Selain PNS, THR tersebut juga ditujukan kepada TNI dan Polri. Okezone merangkum beberapa fakta mengenai pencairan THR PNS, Selasa (20/4/2021).

1. THR PNS, TNI, dan Polri dibayarkan H-10

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa THR untuk PNS cair H-10 sebelum lebaran.

“Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10,” katanya di Kantor Presiden, Senin (19/4/2021).

2. THR Cair Ekonomi Lari Kencang

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah langkah menggejot perekonomian Indonesia di momen Lebaran ini. Salah satunya dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) baik bagi pegawai swasta maupun untuk PNS dan TNI/Polri.

Airlangga mengatakan, THR bagi pekerja swasta harus dibayar penuh dan dibayarkan paling lambat H-7 lebaran. Selain untuk THR PNS, TNI dan Polri akan dibayarkan H-10 lebaran.

Langkah lain adalah dengan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, ini juga terus dilakukan dan Mei-Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (19/4/2021)

3. Ini nominal besaran THR PNS dan pensiunan

Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur didalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020. Diantaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Untuk komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Baca: THR Cair H-10 Tapi Ada yang Tidak Terlalu Senang, Mengapa ya?

Baca: Jangan Coba-coba Mudik dari Papua, Kalau Nekat, Tak Diizinkan Kembali Selama 6 Bulan

Baca: Heboh, Ketua DPRD Digerebek Warga, Berduaan dengan Sekretaris Pribadi di Kantor Partai

4. Kemenkeu minta PNS sabar menunggu

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata meminta agar PNS menunggu dengan sabar dalam pencairan THR. Dia mengatakan tidak ingin terburu-buru dalam mencairkan THR PNS."Sabar saja," tandasnya.(*)


Baca juga