Ilustrasi: Salah satu counter bank BRI

JAKARTA,THENEWSULSEL COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI telah menurunkan suku bunga dasar kredit (prime lending rate) per 31 Maret 2021. Penyesuaian suku bunga dasar kredit dilakukan pada seluruh segmen bisnis.

Dalam pengumuman yang dipublikasikan hari ini, Jumat, 9 April 2021, BRI menetapkan suku bunga dasar kredit untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, dan kredit mikro 14 persen.

Sedangkan untuk SBDK kredit konsumsi yakni KPR dipatok di angka 7,25 persen dan non KPR sebesar 8,75 persen. Dengan begitu, suku bunga yang ditetapkan pada akhir Maret lalu turun ketimbang posisi akhir tahun lalu.

Sebelumnya, BRI menetapkan SBDK per 31 Desember 2020 untuk kredit korporasi sebesar 9,95 persen, kredit ritel 9,75 persen, dan kredit mikro 16,5 persen. Khusus untuk SBDK kredit konsumsi KPR masing-masing sebesar 9,9 persen dan non KPR sebesar 12 persen.

Adapun PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA telah menyesuaikan suku bunga dasar kredit per 15 Maret 2021 lalu. Berdasarkan website perseroan, BCA menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah di segmen kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel sebesar 8,25 persen.

Selanjutnya, suku bunga dasar kredit rupiah di segmen kredit konsumsi-KPR sebesar 7,25 persen dan nonKPR sebesar 8,36 persen.

Jika dibandingkan dengan data sebelumnya yakni 18 Januari 2021, maka perubahan terjadi di segmen kredit ritel yakni turun 25 bps dan kredit konsumsi-KPR yakni turun 125 bps.

Adapun, suku bunga dasar kredit di segmen korporasi dan kredit konsumsi-nonKPR tidak mengalami perubahan.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyampaikan sepanjang tahun 2020, secara konsolidasi total kredit BCA tercatat sebesar Rp 588,7 triliun atau turun 2,5 persen yoy.

Baca: Sekarang, Pinjam di Bank BRI Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Ini Syaratnya!

Baca: Anda Punya Kredit Macet di Bank BUMN? Tenang, Pemerintah Pertimbangkan Penghapusan

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia telah ditransmisikan oleh kalangan perbankan lewat penurunan suku bunga kredit. Meski begitu, ia menilai dibutuhkan waktu transisi.

Baca: Penerimaan CPNS: Pendaftaran Mei 2021, Ini Formasi Posisi untuk Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota

"Tapi kami yakin akan secara gradual menurun. Dengan besarnya pertumbuhan kredit akan memberi raung penurunan kredit lebih besar lagi," kata Wimboh, Selasa pekan lalu.(*)


Baca juga