Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI melaksanakan kunjugan kerja selama dua hari di Kampus Unismuh Makassar, Senin (5/4/2021).

THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR - Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI melaksanakan kunjugan kerja selama dua hari di Kampus Unismuh Makassar, Senin (5/4/2021).

Tim dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI beranggotakan tiga orang, yakni  Urif Widodo, Bayu Saryowinoto dan Achmad Chaeri diterima oleh Wakil Rektor IV, Drs H Mawardi Pewangi, M. Pd. I. 

Baca: Sekolah Kedinasan Kemenkumham Buka Pendaftaran, Bisa Pilih Poltekip atau Poltekim

Turut hadir, Wakil Rektor III, Dr Muhammad Tahir, M.Si,  Direktur SDK, Dr Hj Ruliaty, M.M, Ketua LP3M, Dr H. Abu Bakar Idham, M. P, Ketua LP2AI, Dr Khaeruddin, S. Pd, M. Pd, dan sejumlah staf. 

Dalam kunjungan tersebut, tim Inspektorat mengecek regulasi pelaksanaan kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi Unismuh Makassar. Termasuk seluruh dana hibah yang diterima Unismuh Makassar dari Kemendikbud RI. 

Ketua LP3M Unismuh Makassar,  Dr H Abu Bakar Idham, M. P mengatakan, tim dari Inspektorat Kemendikbud ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban  para dosen  dalam pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi. 

Dari beberapa dokumen yang diaudit, antara lain  perijinan dan akreditasi,  hibah penelitian dan PKM, UKT/SPP mahasiswa, bantuan kuota data internet mahasiswa dan dosen, program merdeka belajar-kampus merdeka, sertifikasi dosen dan guru besar. (*)



Tags: Rektor Unismuh Unismuh Makassar

Baca juga