Kepala BKN Haria Bima Wibisana

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM-Pemerintah pada tahun ini akan menyelenggarakan seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk merekrut aparatur sipil negara (ASN).

Nah, menjelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, beredar angka passing grade di kalangan guru honorer.

Dalam data passing grade seleksi PPPK 2021 itu disebutkan nilai maksimalnya 500 dan minimal 329.

Berikut rincian data passing grade yang beredar di kalangan guru honorer:

Kompetensi teknis nilai maksimalnya 100, minimal 51.

Bakat skolastik nilai maksimal 80, minimal 44.

Manajerial maksimalnya 150, minimal 103.

Sosio-kultural maksimal 100, minimal 60.

Wawancara diasumsikan semua dapat maksimal 70.

Data passing grade itu sontak membuat heboh para guru honorer, apalagi bakat skolastik masih tercantum.

Jangankan maksimal, nilai minimal masing-masing bidang yang diuji juga dinilai cukup tinggi.

"Passing grade-nya lebih tinggi dibandingkan seleksi PPPK 2019. Itu saja 2019 saya enggak lulus tes," kata Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut, Senin (29/3/2021).

Dia menyebutkan, banyak guru honorer menjadi “lemas” dan mentalnya down melihat data yang dikira passing grade itu.

Mereka berpikir akan sulit untuk lulus bila passing grade-nya tinggi.

Dihubungi terpisah Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS dan PPPK 2021 Bima Haria Wibisana menegaskan, angka-angka passing grade yang beredar di kalangan guru honorer itu hoaks.

Sebab, sampai saat ini pemerintah masih menggodoknya.

"Belum ada penetapan passing grade untuk PPPK 2021," kata Bima yang juga kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini.

Baca: Jelang Seleksi Guru PPPK Dikhawatirkan Banyak Calo, Bisa Lapor ke https://kemdikbud.lapor.go.id

Baca: Penerimaan CPNS 2021 Catat Rekor, Terbesar Sepanjang Sejarah, Segeralah Lengkapi Berkas!

Dia menegaskan, passing grade CPNS maupun PPPK 2021 akan ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo dan akan diumumkan secara resmi.

Baca: Anda Pemilik Rekening BRI? Perhatikan, Akan Mati Jika Tak Dilakukan Hal Ini

"Kami mengimbau agar seluruh guru honorer tidak mudah percaya dengan infornasi yang beredar di medsos. Tunggu saja pengumuman secara resmi," kata Bima Haria Wibisana. (*)


Baca juga