ilustrasi CPNS

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 terdiri atas tiga kategori, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Rencananya, pendaftaran ASN 2021 dimulai pada April. Diawali pendaftaran atau penerimaan mahasiswa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekolah-sekolah kedinasan.

Pendaftaran semua kategori ASN 2021 ini melalui online (daring). Sesuai laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, untuk seleksi ASN 2021 hanya akan digunakan satu portal pendaftaran, yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). 

Link Pendaftaran 

Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/. 

Pada portal itu, calon peserta seleksi ASN 2021 akan memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu: 

SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan 

SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS 

SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK 

Baca: Lowongan Kerja Traktor Nusantara untuk Lulusan D3 dan S1, Termasuk Fresh Graduate

Baca: Ketua Muhammadiyah Sulsel: Tindak Tegas Dalang Bom Makassar, Ciderai Nilai Kemanusiaan

Setelah seleksi sekolah pendidikan kedinasan yang rencananya April 2021, dilanjutkan pendaftaran atau rekrutmen PPPK guru, CPNS, dan PPPK non-guru pada Mei-Juni 2021.  

Formasi Paling Dibutuhkan

Pada beberapa kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengemukakan, jumlah kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 orang. 

Rinciannya, untuk kuota instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang instansi di daerah atau pemda sebanyak 1.191.718 orang.

Tjahjo Kumolo menyampaikan, seleksi ASN pada tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis. 

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi.

Berikut ini alokasi formasi yang paling dibutuhkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, yakni: 

1. Pemerintah Pusat 

Formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah pusat terdiri atas: Jabatan dosen, Penjaga tahanan, Penyuluh keluarga berencana, Analisis perkara peradilan, Pemeriksa.   

2. Pemerintah Provinsi 

Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri atas: Jabatan guru meliputi bimbingan konseling, Guru teknologi informasi dan komputer, Guru matematika. 

Tenaga kesehatan terdiri dari: Perawat, Dokter, Asisten apoteker. 

Jabatan teknis terdiri dari: Pranata komputer 

Formasi lainnya adalah polisi kehutanan dan pengawas benih tanaman.

3. Pemerintah Daerah

Formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah daerah kabupaten dan kota terdiri dari jabatan guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.

Jabatan guru terdiri dari:

1. Guru kelas

2. Guru pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan

3. Guru bimbingan konseling

Tenaga kesehatan terdiri atas:

1.  Perawat

2. Bidan

3. Dokter

Jabatan teknis terdiri atas:

1.  Penyuluh pertanian

2.. Auditor

3. Pengelola pengadaan barang/jasa



Tags: CPNS 2021 Formasi CPNS Pendaftaran CPNS Penerimaan ASN Penerimaan CPNS PPPK Seleksi CPNS

Baca juga