Ilustrasi: Kamera untuk tilang elektronik


MAKASSAR,THENEWSULEL.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar uji coba penerapan tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 23 titik di Makassar.

Di hari pertama uji coba, Selasa (18/12/2018), sedikitnya ribuan pengendara melanggar lalu lintas. Itupun terpantau hanya satu jam saja, pada pukul 17.00 WITA hingga 18.00 WITA.

Dari 1.401 pelanggar yang terekam kamera CCTV, 1.377 diantaranya melanggar marka jalan. Sementara sisanya 24 merupakan pengendara roda dua (motor) tanpa menggunakan helem.

"Sementara masa percobaan. Ini deteksi aja, cek perlengkapannya. Belum dilaksanakan tilang," aku Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Reza Pahlevi.

Menurutnya, di hari pertama uji coba hanya terpantau di 15 titik dari 23 titik yang telah direncanakan sebelumnya. Apalagi saat ini pihaknya masih mengecek fungsi kamera CCTV dan kesiapan petugas dalam mengelola aplikasi ETLE.

"Untuk uji coba ETLE hari kedua besok, 19 Desember 2018 sudah mendeteksi pelanggaran di 15 lokasi tersebut, dan 8 lokasi sementara masih dilakukan pembenahan," tambahnya.

Baca: Tilang Elektronik Berlaku Hari Ini, 16 Titik di Makassar

Baca: Mulai April 2021, Perpanjangan SIM Bisa Sambil Tiduran di Rumah, Bagaimana Caranya?

Berikut 15 titik pemantauan kamera di hari pertama uji coba :

1. Simpang 5 Bandara (171 pelanggaran marka)

2. Perempatan Haji Bau-Ratulangi (42 pelanggaran marka)

3. Perempatan Sudirman-Kartini (66 pelanggaran marka)

4. Perempatan Kerung2-Veteran (228 pelanggaran marka)

5. Pertigaan Pettarani-Hertasning (312 pelanggaran marka)

6. Perempatan Fly Over Bawah (nihil)

7. Fly Over Atas (nihil)

8. Perempatan Patung Ayam (nihil)

9. Perempatan Veteran-Bawakaraeng (78 pelanggaran marka)

10. Perempatan Bawakaraeng-Latimojong (78 pelanggaran marka)

11. Perempatan Latimojong-Sungai Sadang (126 pelanggaran marka)

12. Perempatan Andalas-Tentara Pelajar (114 pelanggaran marka dan 24 pelanggaran tidak menggunakan helm)

13. Teras Balai Kota (nihil)

14. Perempatan Tentara Pelajar-Wahidin (162 pelanggaran marka)

15. Pettarani-MSC Telkomsel (nihil).(*)

Baca: Anggota DPRD Ditangkap Polisi Saat Kunker ke Jakarta, Nginap Sama Cewek di Hotel


Tags: Kamera Tilang Elektronik Kota Makassar Sistem Tilang Elektronik

Baca juga