MAKASSAR,THENEWSULSEL.COM
– Hari pertama pemberlakukan tilang elekrronik di Makassar, Selasa
(23/3/20212), ribaun pelanggar lalu lintas langsung terjaring. Direktorat Lalu
Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengklaim program
tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memiliki
akurasi yang sangat kuat. Para pengemudi yang terekam melanggar akan membayar
denda secara online.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi
Frans Sentoe mengatakan tujuan dari program tilang elektronik atau ETLE adalah
untuk menghilangkan interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.
Meski begitu, Frans menyatakan bahwa program ETLE memiliki
tingkat akurasi yang cukup mumpuni untuk menindak pengguna jalan yang
melanggar.
Hal ini dikarenakan kamera ETLE yang telah dipasang di
sejumlah lokasi akan terus merekam setiap aktivitas pengemudi secara otomatis.
"Lebih kepada akurasi dari pelanggaran tersebut, karena
ini kan pelanggarannya itu direkam secara otomatis. Jadi bisa
dipertanggungjawabkan data pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi,"
kata Frans di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa
(23/3/2021).
Menurut Frans, para pelanggar tidak mungkin bisa mengelak
dari pelanggaran yang telah dilakukan. Sebab, rekaman kamera ETLE tersebut akan
terhubung langsung dengan data para pengemudi yang melanggar.
Bila kendaraan yang digunakan pengemudi tidak sesuai dengan
data, maka polisi lalu lintas yang berada di lapangan akan bertindak. Untuk
mengejar dan menemukan kendaraan yang digunakan pengemudi saat melakukan
pelanggaran.
"Bila data base itu tidak sesuai maka kita akan
teruskan dengan opsnal lalu lintas di lapangan untuk mengejar atau menemukan
kendaraan tersebut. Kalau platnya tidak resmi kan bisa kita tindak lanjuti ke
Reskrim untuk ditindaklanjuti," tutur Frans.
Setelah terekam, kata Frans, pelanggaran pengemudi akan
dicetak. Sehingga, surat konfirmasi segera diterbitkan yang kemudian dikirim ke
alamat pengendara untuk menyelesaikan pembayaran denda tilang elektronik
tersebut.
"Surat konfirmasi dikirim ke alamat yang ada di data
base itu. Jadi jelas siapa, alamatnya di mana, data kendarannya apa,
pelanggarannya apa, bahkan ada fotonya yang kita kirimkan dalam surat
konfirmasi itu. Kalau masyarakat sadar dia akan langsung bayar," kata dia.
"Masyarakat yang dikirimkan surat konfirmasi, dia akan
ngecek. Dia foto barcodenya. Terus masuk handphonenya. Di situ akan muncul,
pelanggarannya apa, dendanya berapa, bayarnya di mana. Dia tinggal bayar karena
ada kode brivanya. Tadi saya juga koordinasi dengan BRI bahwa masyarakat bisa
bayar langsung dendanya lewat handphone atau online," tambah Frans.
Untuk di Makassar, ada 16 lokasi yang telah dipasangi kamera
ETLE. Beberapa diantaranya diketahui berada di Jalan Haji Bau, Jalan Hertaning
dengan dua titik, Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Sam Ratulangi, Perbatasan
Maros-Makassar dan Jembatan Barombong.
"Sementara yang terfasilitasi kamera ETLE baru 16
titik. Ini yang tadi kami komunikasikan tadi dengan Pak Wali Kota. BRI dan
Bapenda akan mendukung. Tapi kan melihat situasi juga nanti, karena ini
berbicara anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Frans.
Kata dia, saat ini sudah ada 188 kamera yang telah dipasang
untuk menjalankan program ETLE di Makassar. Namun, kamera yang dipasang tersebut
masih memiliki spesifikasi yang berbeda.
"Iya, sudah ada 188 kamera di Makassar dengan spesifikasi yang berbeda. Itu akan kita lihat nanti karena teknologi ini harus kita lihat apakah bisa konek dengan ETLE atau tidak. Wali Kota akan mensupport dan akan menambah titik kamera, pengadaan kamera untuk bisa memperluas lokasi pantauan ETLE," terang Frans.
Baca: Sehari Berlaku Tilang Elektronik di Makassar, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera, Ini DatanyaBaca: Anggota DPRD Ditangkap Polisi Saat Kunker ke Jakarta, Nginap Sama Cewek di HotelFrans menyebut bahwa hingga kini sudah ada 12 ribu orang pelanggar yang tercatat. 12 ribu pelanggar lalu lintas ini terpantau saat pelaksanaan uji coba kamera ETLE beberapa waktu lalu."Tadi kita ngecek, sudah ada 12 ribu pelanggar. Terhitung dari hari Jumat sampai hari. Itu uji coba waktu tes perangkat ETLE. Untuk hari ini ada seribuan lebih," katanya. Program Tilang Elektronik atau ETLE telah resmi diberlakukan di Sulsel, Selasa (23/3/2021). (*)
Baca: Lowongan Kerja PT Pos Indonesia, Terima Lulusan SMA/SMK dan S1 Semua Jurusan