KIP Kuliah

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Pemerintah melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk penerima baru tahun 2021. Target tahun 2021 ini sebanyak 200 orang mahasiswa baru. 

Penerima KIP Kuliah akan mendapat beberapa manfaat. Antara lain bantuan biaya hidup dan biaya kuliah untuk program D3, D4 dan sarjana S1. 

Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2021 sudah dimulai sejak 8 Februari 2021 lalu. Saat ini terbuka untuk calon mahasiswa jalur UTBK-SBMPTN 2021.   . 

Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Calon penerima KIP Kuliah harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses, setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan, dana KIP Kuliah 2021 mencapai Rp 2,5 triliun untuk 200.000 mahasiswa. 

Menurut Mendikbud, dana KIP Kuliah 2021 mengalami peningkatan bila dibanding tahun lalu. Karena itu, penyaluran dana ke mahasiswa penerima KIP Kuliah juga meningkat.   

Baca: Lowongan Kerja Anak Usaha Pelindo, Terima Lulusan SMA Sederajat dan D3 Semua Jurusan

Baca: Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Kesdam XIV/Hasanuddin Gelar Tiga Pelatihan, Begini Tujuannya

Nadiem Makarim menjelaskan, Jumat (19/3/2021), penerima KIP Kuliah untuk mahasiswa prodi dengan akreditasi A akan mendapat Rp 8.000.000 hingga Rp 12.000.000. 

Prodi dengan akreditasi B, dana KIP kuliah yang diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp 4.000.000. 

Untuk prodi dengan akreditasi C, dana KIP Kuliah yang diberikan sebesar Rp 2.400.000.

Selain bantuan biaya kuliah per semester, mahasiswa pemerima KIP Kuliah juga mendapat bantuan biaya hidup.

Bantuan besaran biaya hidup per mahasiswa dibagi menjadi 5 klaster daerah, sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019).

Klaster 1 sebesar Rp 800.000, Klaster 2 sebesar Rp 950.000, Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000, Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000, dan Klaster 5 sebesar Rp1.400.000. 

Baca: Hasil Liga Europa: Inilah Delapan Tim Lolos ke Perempatfinal, AC Milan dan Tottenham Kandas

Mendikbud yakin, KIP Kuliah akan memacu siswa untuk berprestasi dan berjuang masuk perguruan tinggi terbaik. Sebab meski biayanya mahal, mereka bisa menggunakan KIP Kuliah. 

Cara Mendaftar 

1 Siswa/calon mahasiswa mendaftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. 

2 Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah. Namun, siswa mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis Android di Play Store. 

3 Siswa memasukkan data berupa NIK, NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses. 

4 Nomor pendaftaran dan kode akses dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

5. Setelah mendapat nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Silahkan pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.

6. Calon penerima KIP Kuliah yang lulus di universitas bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Jangka Waktu Bantuan 

Program reguler: S1 maksimal 8 semester, D4 maksimal 8 semester, D3 maksimal 6 semester, D2 maksimal 4 semester. 

Program profesi: Dokter maksimal 4 semester, Dokter gigi maksimal 4 semester, Dokter hewan maksimal 4 semester, Ners maksimal 2 semester, Apoteker maksimal 2 semester, dan Guru maksimal 2 semester. 

Saat ini, KIP Kuliah telah dibuka untuk jalur UTBK-SBMPTN 2021. Pendaftaran 14-31 Maret 2021. 

Siswa pendaftar UTBK-SBMPTN 2021 harus segera melengkapi berkas dan memilih seleksi UTBK-SBMPTN 2021 di menu seleksi SIM KIP Kuliah. 

Sebelumnya, KIP Kuliah juga berlaku bagi peserta atau siswa yang mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN 2021. (*)



Tags: beasiswa beasiswa SMA Kemendikbud KIP Kuliah mahasiswa baru Mendikbud Nadiem Makarim

Baca juga