ilustrasi aplikasi berbagi pesan WhatsApp

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Kebijakan baru WhatsApp mengenai data pengguna mulai berlaku 15 Mei 2021 nanti.

Sebelumnya, WhatsApp sempat menunda kebijakan berbagi data pengguna dengan Facebook karena muncul kontroversi di kalangan pemakai aplikasi berbagi pesan ini.  

Rencananya, pada 15 Mei 2021 mendatang, pengguna akan mendapat kirim sebuah spanduk berisi penyataan untuk menyetujui kebijakan WhatsApp itu.

Jika tidak setuju, maka risikonya pengguna tidak dapat menggunakan WhatsApp dengan normal. 

Dalam laman FAQ, WhatsApp menyampaikan, tidak akan menghapus akun pengguna yang tidak menyetujui kebijakan baru itu.

Namun, beberapa fungsi tidak akan bisa digunakan lagi oleh pengguna yang tidak setuju. 

WhatsApp menyampaikan, pengguna masih dapat menerima panggilan dan notifikasi. Tapi, pengguna tidak akan bisa lagi mengirim dan membaca pesan yang diterima. 

Dijelaskan, WhatsApp akan terus mengirimkan pemberitahuan kepada pengguna, sehingga pengguna bisa mempertimbangkan dengan cermat apakah menerima atau tidak aturan baru itu. 

Bagi pengguna yang tidak menyetujui kebijakan baru itu akan dipertimbangkan sebagai pengguna tidak aktif. 

Mengutip kompas, Senin (22/2/2021), dalam laman FAQ disebutkan, akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus. 

WhatsApp APAC Communications Director Sravanthi Dev menjelaskan, WhatsApp ingin transparan dengan penggunanya, selain membantu meningkatkan pengalaman layanan di aplikasi percakapan mereka. 

Sravanthi menambahkan, pembaruan itu sebenarnya untuk memfasilitasi perusahaan yang menggunakan API WhatsApp, atau yang terhubung dengan layanan analitik, seperti yang dimiliki Facebook. 

"Semua terserah Anda (pengguna WhatsApp), apakah ingin berinteraksi dengan bisnis (perusahaan yang menggunakan API WhatsApp) atau tidak," tuturnya.

Application Programming Interface (API) merupakan salah satu bisnis layanan WhatsApp untuk perusahaan-perusahaan besar. 

API berbeda dengan akun WhatsApp Business yang lebih menyasar usaha kecil. 

Pengguna API WhatsApp merupakan perusahaan yang mengelola pelanggan dalam jumlah besar, seperti operator seluler, maskapai penerbangan, atau e-commerce. 

Perusahaan-perusahaan itu dapat memanfaatkan API dari WhatsApp untuk mengetahui minat dan kebutuhan pelanggan demi meningkatkan pelayanan. 

Artinya, data percakapan pengguna tak hanya diakses oleh WhatsApp, tetapi oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan pengguna API tersebut. 

Karena itulah WhatsApp lebih dulu meminta izin kepada penggunanya. (*)



Tags: aplikasi WhatsApp fitur WhatsApp kebijakan baru WhatsApp WhatsApp

Baca juga