Tjahjo Kumolo

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM– Pemerintah berencana kembali mengurangi jumlah libur cuti bersama pada momen Lebaran 2021 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kemarin mengusulkan agar libur Idul Fitri 2021 tanpa tambahan cuti bersama. Begitu pula Tahun Baru 2022.

”Kami usulkan supaya tidak ada H-5, H+5 atau H-10, H+10. Diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” kata Tjahjo Kumolo, di Jakarta, pekan lalu.

Tjahjo menjelaskan, kebijakan libur dan cuti tersebut telah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini. Sebagai informasi, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 12 Mei 2021 dan 17−19 Mei 20

Usulan itu nanti juga  turut dibarengi dengan instrumen sanksi bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri yang berlibur ke luar kota. Menurutnya, aparatur pemerintah harus menjadi contoh berdisiplin yang baik bagi masyarakat.

“Dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri, dan bisa beri contoh ke masyarakat,” kata dia.

Politikus PDIP itu menilai pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN ke luar kota saat libur panjang efektif mengurangi penambahan penularan kasus korona.

Rencana pemangkasan itu pun turut disetujui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Dia mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi jadwal cuti bersama 2021 dalam waktu dekat.

"Insya Allah minggu depan kami evaluasi. Kemungkinan akan dikurangi jadwal cuti bersamanya,” ujarnya.

Menurut mantan rektor UMM itu, kebijakan tersebut perlu diambil sebagai upaya mengendalikan pandemi.

“Sebab, setiap libur panjang, ada kecenderungan kenaikan jumlah kasus Covid-19. Meski hal itu bukan variabel tunggal,” katanya.(*)


Tags: Bulan Ramadhan Cuti bersama Libur lebaran

Baca juga