Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah meninjau tempat penyimpanan vaksin Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Selasa (5/1/2021)

THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR - Pemerintah menerapkan pengetatan protokol kesehatan dengan melaksanakan PSBB Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. 

Pemerintah mengambil kebijakan ini karena peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di daerah tersebut. Bagaimana dengan Sulsel yang jumlah kasusnya juga meningkat?

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. HM Nurdin Abdullah menyebutkan, akan mengikuti petunjuk pemerintah pusat.

"Saya kira kita ikuti petunjuk pemerintah pusat," kata Nurdin Abdullah, Rabu (6/1/2021) malam, di Kabupaten Bantaeng.

Menurut Nurdin Abdullah, kebijakan penerapan pengetatan aktivitas di Jawa dan Bali karena jumlah tingkat kematian di atas rata-rata nasional dan tingkat kesembuhan juga di bawah rata-rata nasional. 

Sementara disebutkan sebelumnya bahwa tingkat kematian di Sulsel lebih rendah dari nasional dan jumlah kesembuhan lebih tinggi dari nasional.

Baca: Nurdin Abdullah: Garam Kita Impor, Padahal Potensi Jeneponto Luar Biasa

Lanjutnya, bahwa upaya untuk menekan jumlah kasus terus dilakukan. Adapun peningkatan jumlah yang terjadi di Sulsel dan penerapan PSBB yang dilakukan di Jawa dan Bali harus menjadi peringatan.

"Saya kira itu yang harus kita warning (peringatan) Sulsel ini. Terutama Makassar, ini yang kita coba tekan, tapi kita sudah on the track," ucapnya.

Langkah strategi yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel pasca-pesta demokrasi, Pilkada serentak adalah meningkatkan jumlah pemeriksaan spesimen covid-19.

Baca: Nurdin Abdullah Puji Inovasi Syariah Mandiri Hadirkan ATM Beras, Minta Jumlah Diperbanyak

Jika sebelumnya rata-rata 1.200 spesimen, kemudian menjadi 3.000-4.000 perhari dan akan semakin diperbanyak.

"Inilah yang mau kita coba. Tetapi salah satu kuncinya adalah protokol kesehatan, pakai masker dan hindari kerumunan," tegasnya. 

Terpenting selama pandemi masih merebak, masyarakat harus tetap menjaga disiplin kesehatan. Apabila virus corona bisa dikendalikan dan penyebarannya berkurang, aktivitas masyarakat perlahan akan pulih.

Gubernur mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan pembatasan jam malam untuk pusat perbelanjaan atau mal, kafe, restoran, rumah makan dan warung kopi hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 Wita sebagai upaya pengendalian penyebaran virus corona.

"Kita apresiasi (Pj) Wali Kota Makassar. Memberlakukan itu tadi (jam malam). Kita boleh beraktivitas tapi cuma sampai jam tujuh (malam)," sebutnya.(*)



Tags: Covid-19 Gubernur Sulsel Kota Makassar Pj Wali Kota Makassar Prof HM Nurdin Abdullah

Baca juga