ilustrasi seleksi CPNS

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana menyeleksi satu juta guru untuk penerimaan tahun 2021 nanti.

Namun, tidak lagi melalui seleksi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penerimaan mereka dialihkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya, jika mereka diterima, statusnya bukan PNS.

Kebijakan pemerintah ini mendapat tanggapan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang menyatakan kekecewaannya. 

Pengurus P2G menyampaikan, sangat menyayangkan menteri pendidikan dan kebudayaan serta menteri agama yang tak berpihak kepada guru, karena menyetujui tak adanya lagi penerimaan guru PNS melalui seleksi CPNS 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Kajian Kebijakan Guru P2G, Agus Setiawan, menyampaikan hal itu melalui siaran pers resmi yang diterima media, Rabu (30/12/2020).

Baca: Penerima Vaksin Covid-19 akan Dikirimi SMS, Kapan Mulai dan Siapa Prioritas?

Menurut P2G, menteri agama adalah orangtua bagi guru agama dan madrasah. Sedangkan mendikbud merupakan orangtua bagi guru sekolah umum di Indonesia.

Karena itu, sangat disayangkan, jika keduanya tidak berpihak kepada guru dengan menyetujui kebijakan yang diskriminatif itu.

Baca: Lowongan Kerja BPBAT Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tutup 4 Januari

P2G juga mempertanyakan, kenapa hanya profesi guru saja yang tidak dibuka rekrutmen PNS. Sedangkan profesi lain seperti dosen dan dokter masih dibuka seleksi CPNS.

P2G menilai, keputusan ini tidak adil dan tentunya  melukai para guru honorer atau calon guru. Apalagi sifatnya kontrak, jika kontraknya berakhir, bagaimana nasib para guru ini. 

Awal pekan ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengemukakan, tidak akan ada lagi penerimaan guru lewat seleksi CPNS.

Pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan profesi lain untuk penerimaan dengan status PPPK. (*) 



Tags: Seleksi CPNS

Baca juga