Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah tampak memperhatikan dengan serius petugas Rapid Test Antigen bekerja saat meninjau Posko Satgas Covid-19 Sulsel di Bandara Hasanuddin, Makassar, Rabu 23 Desember 2020.

THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR  Langkah Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah menggratiskan Rapid Test Antigen dipuji oleh warga khususnya para calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

 Di samping  kebijakan ini meringankan warga, penempatan petugas rapid test di bandara betul-betul memudahkan.

“Luar biasa, kami betul-betul merasakan kehadiran pemerintah di saat  seperti ini. Ada kendala, langsung teratasi seketika,” kata salah seorang calon penumpang  tujuan Jakarta, H.S. Kamal. Kamal yang hendak terbang menggunakan pesawat Garuda pukul  10.45 Wita ini tadinya hanya membawa hasil rapid test biasa.

Baca: Nurdin Abdullah Buka 2 Layanan Rapid Test Antigen Gratis, untuk Penumpang Pesawat dan Kapal Laut

Baca: 6 Daerah ini Terapkan Wajib Hasil Rapid Test Antigen, Termasuk Masuk Bali?

Untuk pemeriksaan Rapid Test antigen ini, beberapa rumah sakit mematok harga hingga Rp 250.000-Rp 300.000 per sekali test. Angka ini tentu sangat memberatkan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 atau selanjutnya disebut SE Kementerian Perhubungan.

SE tersebut merujuk pada Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Nataru dalam Masa Pandemi Covid-19 (SE Satgas Covid 19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.

Adapun masa berlaku SE Kementerian Perhubungan tersebut untuk transportasi Laut, Udara dan Perkeretaapian berlaku mulai 22 Desember 2020 – 8 Januari 2021 dan untuk transportasi Darat berlaku mulai 19 Desember – 8 Januari 2021.

Baca: Gubernur Nurdin Abdullah Gratiskan Rapid Test Antigen di Bandara Hasanuddin

Baca: Rapid Test Antigen Gratis yang Digelar Pemprov Sulsel Dipadati Calon Penumpang

“SE yang kami terbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19 Nomor 3 tahun 2020, yang bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat perjalanan orang di masa libur natal dan tahun baru,” jelas juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin (21/12/2020).(*)


Tags: Berita Sulsel Nurdin Abdullah Pemprov Sulsel rapid antigen gratis Rapid Bandara Gratis Rapid Gratis Pemprov Sulsel rapid test antigen Rapid Test Gratis

Baca juga