MAKASSAR,THENEWSULSEL.COM—Langkah cepat Gubernur Sulsel Prof
HM Nurdin Abdullah menggratiskan biaya rapid test antigen di Bandara Sultan Hasanuddin
berawal saat mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, berada di bandara, Senin,
21 Desember 2020.
Saat itu, Nurdin Abdullah melihat antrean masyarakat mencari
layanan rapid test antigen. Dari situ, Nurdin Abdullah langsung memerintahkan
Dinas Kesehatan Sulsel untuk bekerja sama dengan otoritas Bandara Sultan
Hasanuddin mengatasi masalah tersebut..
"Ini muncul atas inisiasi Pak Gubernur melihat orang
yang akan berangkat mencari pelayanan rapid antigen, sehingga kota membuka
layanan ini secara gratis," kata Kabid Layanan Kesehatan (Yankes) Dinas
Kesehatan Provinsi Sulsel, Jamaluddin.
Lanjutnya, bahwa Gubernur meminta untuk dibuka dua layanan
di tempat berbeda. Selain di bandara juga di Sekretariat Yayasan Kanker
Indonesia Sulsel (YKI Sulsel) Jalan Lanto Dg Pasewang Makassar samping RSKD
Dadi. Kuotanya 100 rapid tes antigen perhari. Adapun, proses pendaftaran via
online.
"Ini bekerjasama dengan Angkasa Pura dan ini
satu-satunya di Indonesia, belum ada di tempat lain. Yang mau lewat laut bisa
tes di YKI Cabang Sulsel," jelasnya.
Di bandara Sultan Hasanuddin pelayanan telah dilakukan sejak
Selasa (22/12) kemarin dari pukul 09.00 - 16.00 Wita. Sedangkan di YKI Sulsel
mulai hari ini, Rabu (23/12).
Rapit test antigen ini dibthkan setelah sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 atau selanjutnya disebut SE Kementerian Perhubungan.
Baca: Rapid Test Antigen Gratis yang Digelar Pemprov Sulsel Dipadati Calon PenumpangSE tersebut merujuk pada Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Nataru dalam Masa Pandemi Covid-19 (SE Satgas Covid 19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.
Baca: Gratiskan Rapid Test Antigen, Warga Puji Nurdin Abdullah Sangat Cekatan Membuat KebijakanBaca: Nurdin Abdullah Buka 2 Layanan Rapid Test Antigen Gratis, untuk Penumpang Pesawat dan Kapal LautAdapun masa berlaku SE Kementerian Perhubungan tersebut
untuk transportasi Laut, Udara dan Perkeretaapian berlaku mulai 22 Desember
2020 – 8 Januari 2021 dan untuk transportasi Darat berlaku mulai 19 Desember –
8 Januari 2021.
“SE yang kami terbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19
Nomor 3 tahun 2020, yang bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran
Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat perjalanan orang di masa libur natal
dan tahun baru,” jelas juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di
Jakarta, Senin (21/12/2020).(*)