Salah seorang calon penumpang melakukan rapid test antigen di Posko Satgas Covid-19 di Bandara Hasanuddin, Rabu 23 Desember 2020.


MAKASSAR,THENEWSULSEL.COM—Langkah cepat Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah menggratiskan biaya rapid test antigen di Bandara Sultan Hasanuddin berawal saat mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, berada di bandara, Senin, 21 Desember 2020.

Saat itu, Nurdin Abdullah melihat antrean masyarakat mencari layanan rapid test antigen. Dari situ, Nurdin Abdullah langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Sulsel untuk bekerja sama dengan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin mengatasi masalah tersebut..

"Ini muncul atas inisiasi Pak Gubernur melihat orang yang akan berangkat mencari pelayanan rapid antigen, sehingga kota membuka layanan ini secara gratis," kata Kabid Layanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Jamaluddin.

Lanjutnya, bahwa Gubernur meminta untuk dibuka dua layanan di tempat berbeda. Selain di bandara juga di Sekretariat Yayasan Kanker Indonesia Sulsel (YKI Sulsel) Jalan Lanto Dg Pasewang Makassar samping RSKD Dadi. Kuotanya 100 rapid tes antigen perhari. Adapun, proses pendaftaran via online.

"Ini bekerjasama dengan Angkasa Pura dan ini satu-satunya di Indonesia, belum ada di tempat lain. Yang mau lewat laut bisa tes di YKI Cabang Sulsel," jelasnya.

Di bandara Sultan Hasanuddin pelayanan telah dilakukan sejak Selasa (22/12) kemarin dari pukul 09.00 - 16.00 Wita. Sedangkan di YKI Sulsel mulai hari ini, Rabu (23/12).

Rapit test antigen ini dibthkan setelah sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19 atau selanjutnya disebut SE Kementerian Perhubungan.

Baca: Rapid Test Antigen Gratis yang Digelar Pemprov Sulsel Dipadati Calon Penumpang

SE tersebut merujuk pada Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Nataru dalam Masa Pandemi Covid-19 (SE Satgas Covid 19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.

Baca: Gratiskan Rapid Test Antigen, Warga Puji Nurdin Abdullah Sangat Cekatan Membuat Kebijakan

Baca: Nurdin Abdullah Buka 2 Layanan Rapid Test Antigen Gratis, untuk Penumpang Pesawat dan Kapal Laut

Adapun masa berlaku SE Kementerian Perhubungan tersebut untuk transportasi Laut, Udara dan Perkeretaapian berlaku mulai 22 Desember 2020 – 8 Januari 2021 dan untuk transportasi Darat berlaku mulai 19 Desember – 8 Januari 2021.

“SE yang kami terbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19 Nomor 3 tahun 2020, yang bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat perjalanan orang di masa libur natal dan tahun baru,” jelas juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin (21/12/2020).(*)



Tags: Covid-19 Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah rapid antigen gratis

Baca juga