ilustrasi lowongan kerja

THENEWSULSEL.COM – Sepanjang Desember 2020, banyak instansi yang membuka lowongan kerja. Salah satu diantaranya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Mengutip akun media sosial (medsos) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (10/12/2020), instansi ini membuka lowongan kerja untuk calon pegawai non ASN.

Baca: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-12, Ada Derby Panas MU vs Man City

Penerimaan pegawai ini untuk mengisi puluhan posisi atau formasi pada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

LPMUKP akan merekrut 151 pegawai untuk mengisi puluahn posisi, antara lain Analis Hukum, Pengelola Layanan Kehumasan, Pengelola Kepegawaian, Analis Audit, Sub Divisi Operasional, dan Fasilitator Kemitraan. 

Lamaran diterima panitia seleksi paling lambat 14 Desember 2020 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran melalui online. 

Tahapan Pendaftaran  

1. Pendaftaran Online: 8-14 Desember 2020

2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Undangan Tes Kompetesi Profesi: 17 Desember

3. Seleksi Kompetensi Profesi: 19-20 Desember 2020

5. Pengumuman Hasil Akhir Rekrutmen BLU LPMUKP: 27 Desember 2020

6. Masa Sanggah Hasil Akhir Seleksi: 28-29 Desember 2020

7. Pemberkasan: 30 Desember 2020 - 04 Januari 2021

Syarat Pendaftaran 

1. Warga Negara Republik Indonesia (bukti KTP)  

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan lebih dari 1 (satu) tahun (Surat Pernyataan)  

3. Tidak pernah terlibat dalam gerakan yang menentang Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945 dan Negara Republik Indonesia (Surat Pernyataan)  

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun instansi swasta (Surat Pernyataan)   

5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar (Surat Pernyataan)

6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat–obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Pernyataan)

7. IPK minimal 2.75 dari skala 4.0 (Transkrip Nilai)

8.  Pelamar lulusan dari program studi dalam negeri yang telah terakreditasi A atau B dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes pada saat kelulusan (Sertifikat Akreditasi BAN PT Program Studi)

9. Pelamar lulusan dari perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan ijazah luar negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (Dokumen Pendukung)

10. Memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang ditetapkan (Ijazah)

11. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi profesi dari lembaga sertifikasi profesi yang terdaftar di BNSP   

Pelamar disabilitas hanya dapat mengisi formasi pada jabatan:

a) Pengolah Data

b) Pengelolaan Kepegawaian

c) Pengelola Penyaluran Pinjaman dan Hibah

d) Verifikatur Keuangan.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat di laman: http://lpmukp-rekrutmen.com/web/main/index.php?pg=formasi_lowongan


Tags: lowongan kerja

Baca juga