Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah memberi penjelasan mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulsel TA 2021 di gedung DPRD Sulsel, Senin (9/11/2020)..

THENEWSULSEL.COM - Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah menjelaskan, Ranperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023, secara normatif didasari adanya perubahan regulasi secara nasional. 

Namun tidak bisa dipungkiri bahwa secara substansi semua berharap agar muatan dalam Perubahan RPJMD Provinsi Sulsel, dapat lebih fokus pada program yang mengakselerasi percepatan pencapaian target, sehingga terwujud simplikasi atau perampingan program yang akan diimplementasikan dalam rangka percepatan pencapaian indikator kinerja utama pembangunan daerah Provinsi Sulsel.

"Selain itu, tekanan akibat pandemi Covid-19 semakin melengkapi argumentasi kita dalam melakukan perubahan RPJMD Tahun 2018 -2023," katanya.

Hal itu disampaikan Nurdin Abdullah pada Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD Sulsel pada Senin, 9 November 2020.

Lanjutnya, dalam perubahan itu telah dilakukan perubahan beberapa ketentuan/materi muatan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, yaitu pada Ketentuan Pasal 2 ayat 3 diubah dengan adanya penambahan BAB terkait arah pengembangan kawasan dan ayat 4 dilakukan penyempurnaan ayat yang diacu. 

Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel, Senin (9/11/2020).

Selain perubahan terhadap materi atau muatan di dalam perubahan RPJMD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023, juga dipengaruhi adanya perubahan target ekonomi makro diakibatkan gejolak ekonomi global yang diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 tahun 2020 ini. 

Karena itu, perubahan target hasil akhir pertumbuhan ekonomi daerah dalam RPJMD Provinsi Sulsel pada akhir tahun 2023 dari target 7,90 - 8,30 persen berubah menjadi sekitar 6 persen lebih. 

Baca: Accor Grup Ingin Bangun Hotel, Bulukumba Siapkan Lahan 18 Hektare di Pantai Bira

"Hal itu didasari pada sejumlah faktor di luar kendali pemerintah daerah dan pelaku ekonomi di Sulsel. Baik secara eksternal maupun secara internal," sebutnya.

Dampak pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi berimplikasi terhadap kurang maksimalnya sektor-sektor usaha masyarakat dan dunia usaha. 

Pandemi Covid-19 memberikan imbas negatif terhadap perekonomian Sulsel di kuartal II lalu, di beberapa sektor.

Antara lain sektor transportasi, terutama transportasi udara, sektor industri pengolahan, serta sektor perdagangan besar dan eceran.

Namun, meski sektor ekonomi terdampak pandemi, gubernur memberi kabar gembira mengenai pertumbuhan ekonomi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi Sulsel di kuartal III. 

Menurut gubernur, di kuartal III, berdasarkan rilis BPS beberapa hari yang lalu, terdapat beberapa hal yang perlu diapresiasi.

Baca: Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Gratis, Nurdin Abdullah: Presiden Kita Peduli Rakyat Kecil

Antara lain pertumbuhan yang dicapai di kuartal III jika dibandingkan dengan kuarta II sudah lebih baik. Sebab telah mencapai pertumbuhan sebesar 8,18 persen, dari sebelumnya mengalami kontraksi minus 0,41 persen dan minus 2,91 persen pada kuarta I lalu. 

Selain itu, dari sisi kemampuan akselerasi pertumbuhan, jika dibandingkan dengan kuartal II lalu, Sulsel mampu tumbuh lebih cepat secara nasional yakni peringkat 22 dari 34 provinsi, menjadi peringkat 7 pada kuartal III.

Artinya diharapkan untuk kuartal IV nanti bisa semakin akseleratif pertumbuhannya, sehingga kembali mencapai pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia pada umumnya dan Kawasan Timur Indonesia pada khususnya. 

"Kami selalu optimistis, karena di Sulawesi Selatan ini ada kekuatan sinergitas yang terbangun antar semua pihak terkhusus pihak eksekutif dan legislatif," ucpanya.

Dari sisi eksternal, pertumbuhan ekonomi beberapa negara tujuan utama ekspor Indonesia, seperti China dan negara-negara Asia Pasifi lainnya diperkirakan melambat. 

Walaupun mulai melakukan recovery, sehingga akan berdampak pada permintaan beberapa komoditas ekspor. 

Selain pertumbuhan ekonomi, perubahan target PDRB per kapita Sulawesi Selatan juga mengalami perubahan pada akhir tahun 2023 dari target Rp82,13 juta berubah menjadi Rp73,17 juta. 

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, di dalam perubahan RPJMD ini, jumlah program juga mengalami perubahan. Pada RPJMD awal jumlah program sebanyak 431 program, dengan adanya penyesuaian tersisa menjadi 164 program," jelas Nurdin Abdullah.

Tentunya dengan jumlah program yang semakin kecil ini, imbuh gubernur, dapat lebih fokus terhadap capaian pembangunan yang akan dicapai pada tahun 2023. 

Selain itu pada belanja daerah difokuskan kepada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, sebagai upaya untuk mendorong pencapaian 17 target Indikator Kinerja Utama (IKU) pembangunan Provinsi Sulsel pada tahun 2023, dimana sebelumnya terdapat 20 Indikator Kinerja Utama.(*)



Baca juga