Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan uji coba e-Coklit di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Manggala, pada hari Kamis (14/5/2020) dan Jumat (15/5/2020).

RAGAMNEWS.ID, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan uji coba e-Coklit di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Manggala, pada hari Kamis (14/5/2020) dan Jumat (15/5/2020). 

Menurut Komisioner KPU Makassar Endang Sari, uji coba digelar serentak di 12 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Aplikasi e-Coklit adalah aplikasi berbasis smartphone yang dikembangkan di KPU Makassar. Aplikasi Ini membantu proses pencocokan data pemilih yang terhubung dan terkirim langsung ke server KPU.

Baca: Hingga April 2020, Toyota Tetap Rajai Pasar Otomotif, Ini Jenis Mobil Disukai?

Baca: Baim Wong Kesal, Wanita Asal Makassar Maksa Minta Pekerjaan, Dikasih Uang Tak Mau Pergi

"Dan rencananya akan digunakan secara nasional dan telah disetujui oleh KPU RI pada saat dipresentasikan di Jakarta pada bulan Maret 2020," jelas Endang Sari.

E-Coklit dibuat KPU Makassar untuk memudahkan petugas dalam pemutakhiran data saat melakukan pendataan calon pemilih.

"InsyaAllah ujicoba berikutnya akan digelar nasional, sebagai pemanasan sebelum dipakai resmi oleh KPU RI di pemilihan serentak nanti," tambah Endang Sari.

Salah satu keunggulan E-Coklit adalah data dari lapangan bisa langsung terkirim ke pusat. Kalau coklit manual alurnya panjang dari PPDP, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, lalu ke KPU RI. Sedangkan E-coklit, dari PPDP langsung ke KPU RI.

Baca: Hingga April 2020, Toyota Tetap Rajai Pasar Otomotif, Ini Jenis Mobil Disukai?

Baca: Ribuan Guru Agama Islam Sulsel Gelar Istighosah Online, Ini yang Dilakukannya Guna Melawan Covid-19

Proses pencocokannya tetap sama, dimana pemilih didatangi oleh petugas penyelenggara pemilu. Hanya pengimputannya pakai smartphone dan aplikasi. Jadi data real lapangan sampai langsung ke pusat.

"Karena wabah Covid-19 masih terjadi, Protokol berkumpul wajib kami terapkan. Pakai masker, dan tentu tetap jaga jarak," tambah Komisioner KPU Makassar lainnya M Gunawan Mashar. (*)


Tags: Kota Makassar Pilkada 2020 Provinsi Sulsel

Baca juga