Ilustrasi

Isi data dan unggah dokumen persyaratan. 

Verifikasi ulang pada tanggal yang sudah ditentukan. 

Pemudik mengambil tiket mudik di tanggal yang akan diberitahukan melalui SMS atau email. 

Syarat Saat Pemberangkatan

Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. 

Bagi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. 

Dijelaskan, jika ada kendala dalam proses pendaftaran, silakan hubungi Call Center (021) 5203454 ext. 239 dan 250 pada jam kerja 08.00-15.00 WIB. (*)



Tags: Jasa Raharja Kemenhub Kemenhub RI mudik mudik gratis mudik sehat BUMN

Baca juga