GANNAS ANNAR MUI Sulsel menyerahkan sumbangan mushaf Al Quran untuk klien di Lapas Narkoba Bolangi, Kabupaten Gowa.

THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR - Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Majelis Ulama Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) sebagai khadimul ummah atau pelindung umat, tidak saja bertekad memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya, melainkan turut meningkatkan aktivitas religius. 

Dari sini, diharapkan menjadi solusi dalam berintrospeksi, sehingga lahir kesadaran di kalangan pengguna barang haram ini.  

Salah satunya, menyerahkan mushaf Al Quran untuk klien di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Bolangi, Kabupatan Gowa. 

Mushaf Al Quran ini diserahkan Ketua GANAS ANNAR MUI Sulsel, Dr. H. Waspada Santing, M.Sos.I., M.H.I, diterima  Kepala Lapas Bolangi, Andi Mohammad Syarif, Bc. IP., SH., M.Si, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Sinardi, S.Pd,.MH, pada Sabtu, 9 April 2022.

Di sela sela penyerahan mushaf Al-Qur’an, Dr. Waspada Santing, M.Sos.I., M.H.I mengemukakan, GANAS ANNAR yang dipimpinnya, tidak sekadar mengkampanyekan rehabilitasi medis dan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Namun, turut serta meningkatkan aktivitas religius di kalangan penghuni Lapas. Termasuk, memudahkan klien memperdalam, sekaligus memaknai isi dan kandungan kalam Allah SWT ini.

“Hari ini, kami (GANAS ANNAR MUI Sulsel) menyerahkan mushaf Al Quran kepada klien di Lapas Narkoba Bolangi. Penyerahan ini, agar para klien di Lapas ini juga bisa memperdalam isi dan kandungan Al Quran," katanya.

"Apalagi di bulan suci Ramadhan, para klien, tentunya lebih antusias memperlajarinya,” tutur pria kelahiran Mendatte, Enrekang 18 Pebrauri 1963 ini.

Waspada didampingi Jamaluddin SKM (Wakil Ketua Bidang Rehabikitasi & Konseling),  Dr. Ir. Hj. Kasmawati, MP (Bidang Penyuluhan), Munir Amir Pallawa (Bidang Organisasi & Daerah),  Zaim Zuhdi (Bidang Dokumentasi & IT), dan Syarifuddin Pattisahusiwa (Bidang Publikasi & Humas).

Menurutnya, besar harapan seluruh jajaran GANAS ANNAR MUI Sulsel agar para klien dapat mempelajarinya, sehingga lahir kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak baik diri sendiri maupun orang lain. 

"Dari sini pula diharapkan tidak mengulangi tindak pidananya, serta menjadi masyarakat yang bertanggungjawab, baik bagi diri sendiri maupun keluarga dan masyarakat," katanya.


Baca juga