Kampus IPDN

Persyaratan Administrasi/Berkas 

1. Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 hingga 2022, dengan ketentuan: 

Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah 

Nilai rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah. 

2. Bagi yang memeroleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

3. KTP Elektronik bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP Elektronik.

4. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar, yang  dibuktikan antara lain dengan KTP, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal).

Jika terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku 

5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022.

6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

7. Pakta Integritas 

8. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota 

9. Surat Keterangan Tidak Buta Warna (dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah/swasta).

10. Alamat e-mail yang aktif.

11. Pas foto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan, tidak memakai kacamata, dan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah. 

Persyaratan Khusus 

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana.


Tags: pendaftaran sekolah kedinasan sekolah kedinasan

Baca juga