haji

Ketentuan Jamaah 

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan beberapa ketentuan, yakni:  

1. Pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 ini terbuka bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. 

Baca: Sahabat AURA Buka Puasa Bersama dan Doakan Amir Uskara Sukses di Pileg dan Pilkada Gowa 2024

2. Jamaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (*)


Tags: biaya haji ibadah haji jamaah haji Indonesia Kemenag Kemenag RI kuota haji kuota haji Indonesia pelaksanaan haji

Baca juga