Ilustrasi Program Beasiswa Santri Berprestasi (foto: BeasiswaKita.com)

Dari pesantren yang telah terdaftar di Kemenag RI,  dibuktikan dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP). 

Dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren (negeri maupun swasta). 

Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut (dibuktikan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan pesantren). 

Punya akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB (direkomendasikan oleh pimpinan pesantren). 

Punya kemampuan berbahasa Arab. 

Punya kemampuan membaca dan memahami kitab kuning. 

Punya prestasi akademik dan non akademik (melampirkan nilai raport 1 tahun terakhir, piagam atau sertifikat).

Syarat untuk Beasiswa S1

Santri tingkat akhir atau lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren. 

Umur maksimal (per 1 Juli 2022) 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK. 

Umur maksimal 23 tahun untuk santri lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). 


Tags: beasiswa beasiswa S1 beasiswa S2 beasiswa santri Kemenag Kemenag RI

Baca juga