Ilustrasi

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Setelah sempat ditunda pekan lalu, pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 kini resmi dibuka. Batas akhir pendaftaram 25 Februari 2022. 

"Telah dibuka pendaftaran dan seleksi administrasi program PPG Dalam Jabatan Tahun 2022," tulis akun Instagram @ppgkemendikbud, Rabu (16/2/2022). 

Data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022. 

Calon peserta program ini dibagi dua kategori. Pertama, guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2015. 

Kedua, guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 hingga 1 Januari 2019. 

Program PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah dalam kurun waktu tertentu dan masuk di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (SIMPKB). 

Persyaratan Peserta

1. Guru di lingkungan Kemendikbud Ristek RI yang belum mengikuti program setifikasi guru. 

2. Tedaftar pada data pokok pendidikan Kemendikbud Ristek.

Baca: Indofood Buka Banyak Lowongan, Terima Lulusan D3 dan S1 Berbagai Jurusan, Ini Informasinya

3. Memiliki NUPTK. 

4. Sudah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019. 

5. Punya kuaifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.


Tags: Guru guru PNS Kemendikbud Kemendikbud Ristek Kemendikbud Ristek RI Pendidikan Profesi Guru PPG

Baca juga