Sebanyak 27 dosen alih tugas ke LLDlKTI IX Sultan Batara menerima SK perpindahan ke dalam jabatan dosen dari Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Drs Andi Lukman, M.Si, S

Pada sambutan penyerahan Guru Besar, Andi Lukman mengatakan, jabatan fungsional adalah dokumentasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Pengurusan jabatan fungsional tidak ada yang tersakiti, karena tidak ada yang bergeser. 

Mengurus Guru Besar harus direncanakan dengan baik untuk pengembangan diri dan tidak serta merta asal copot. 

"Cukup banyak dosen  yang tidak bisa mengurus jabatan fungsional, karena berkas tidak tersimpan rapi dan teratur," kata Andi Lukman. 

Baca: Lowongan Kerja Universitas Ciputra, Posisi Dosen dan Non Dosen, Ini Syaratnya

Turut hadir dalam acara itu, Anggota Dewan Etik LLDIKTI IX, Prof Dr Muin Fahmal, SH, MH, Prof Dr Eliza Meinyani, M.Si. Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr H. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum, Ketua KPN Bung, Prof Dr Hj A. Niniek F Lantara, M. Si, dan  Ketua STIM LPI, Prof. Dr. H. Abd Rahman S.H, M.H. (*)



Tags: dosen perempuan LLDIKTI Kepala LLDIKTI Wilayah IX LLDIKTI IX LLDikti IX Sulawesi LLDIKTI Wilayah IX

Baca juga