ilustrasi KPK

THENEWSULSEL.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap oknum bupati. Kali ini yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Kabarnya, sang bupati ditangkap tim KPK pada  Selasa (18/1/2022) malam WIB. KPK juga mengamankan beberapa pejabat di sebuah kafe di Kota Binjai pada Rabu (19/1/2022). 

Setelah diamankan, ketiga orang itu dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai. 

Setelah itu, KPK membawa mereka ke Mako Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) di Kota Medan.

Selain mengamankan beberapa pejabat, tim dari KPK juga melakukan penggeledahan rumah dinas Bupati Langkat. Sejumlah personil Brimob juga tampak berjaga di rumah bupati. 

Dikonfirmasi media, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah orang. 

"Ada sejumlah orang diamankan," kata Ali Fikri, Rabu (19/1/2022). 

Namun, Ali Fikri belum bersedia menjelaskan secara rinci siapa saja yang ditangkap dalam OTT yang diduga terkait kasus suap itu. 

Baca: Siap-siap Kerja dari Rumah Lagi, Presiden Minta WFH karena Kasus Omicron

Masuk Daftar Bupati Terkaya 

Terbit Rencana yang sudah menjabat sebagai bupati sejak 2019, masuk dalam 10 pejabat terkaya dengan laporan harta kekayaan terbesar pada 2020. 


Tags: Bupati Langkat Kabupaten Langkat Komisi Pemberatasan Korupsi KPK OTT KPK Sumatera Utara Terbit Rencana Terbit Rencana Perangin-angin

Baca juga