KIP Kuliah

THENEWSULSEL.COM, JAKARTA - Bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin kuliah tahun 2022 tapi terkendala biaya, jangan putus asa.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan membantu calon mahasiswa untuk tetap memeroleh hak pendidikan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. 

Dalam 10 tahun terakhir, sesuai data Kemendikbud Ristek, sudah banyak calon mahasiswa dan mahasiswa tidak mampu, yang menerima beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah.

Sejak tahun 2021, Mendikbud Nadiem Makarim juga menaikkan jumlah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup penerima program ini.

Tahun 2020, Kemendikbud Ristek menganggarkan KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun, tahun 2021 naik menjadi Rp 2,5 triliun. 

Bantuan biaya kuliah kini bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A. 

Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, menurut Nadiem, untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu namun berprestasi agar lebih berani melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). 

Sebelumnya, skema KIP Kuliah memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester. 

Besaran Dana KIP Kuliah 

Biaya pendidikan pada KIP Kuliah 2021 disesuaikan dengan program studi. 


Tags: Kartu Indonesia Pintar Kuliah Kemendikbud Kemendikbud Ristek Kemendikbud Ristek RI KIP Kuliah mahasiswa Nadiem Makarim

Baca juga