Ilustrasi: Bendera Partai di Indonesia

THENEWSULSEL.COM,JAKARTA— Pemerintah mempersiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah yang habis masa jabatan sejak tahun 2022 hingga 2023 mendatang

Bahkan ada 272 kepala daerah yang akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) 24 Diantaranya Gubernur dan 248 Bupati dan Walikota yang habis masa jabatan di tahun tersebut

Apa lagi dieketahui kepala daerah yang menjabat saat ini dan berakhir di tahun 2022 dan 2023, merupakan kader Partai Politik, sehingga pengisian jabatan kepala daerah oleh pejabat ASN akan berpengaruh pada hasil pemilihan akan datang.

Hal itu akan berdampak besar pada perolehan suara partai politik pada pemilu dan capres yang diusung oleh partai Politik nantinya.

Peneliti SMRC Saidiman berpendapat jika, absennya sejumlah kepala daerah di tahun 2022 dan 2023 menjelang pemilu dan pilpres akan berpengaruh besar pada partai politik yang berkuasa di beberapa daerah,

Mereka akan kehilangan kesempatan dan kekuasaan untuk melakukan konsolidasi dan kerja kerja politik dan pengaruh ke publik tentang pilihan partai politik masyarakat.

“Salah satu sumber rekrutmen pemimpin nasional adalah dari kepala daerah. Absennya sejumlah figur kepala daerah dalam dua tahun menjelang dua tahun pilpres membuat mereka kehilangan kesempatan untuk melakukan konsolidasi politik melalui kerja-kerja kebijakan publik, ” Ungkapnya

Selain itu dikatakan posisi kepala daerah melalui penunjukan akan membuat pemerintah pusat lebih punya kontrol langsung ke daerah.

Hingga disebutkan akan membuat kekuasaan pemerintah pusat semakin besar. Proses checks and balances antara pusat dan daerah bisa tergerus untuk sementara waktu.

Dari 272 kepala daerah akan berakhir masa jabatan di tahun 2022 dan 2023, ada 13 kepala daerah di sulsel yang akan disini oleh Pelaksana tugas satu diantaranya adalah gubernur sulsel.

Sementara Kabupaten ko kepala daerahnya berakhir di 2022 dan 2023 yakni, Takalar (2022), Bantaeng, Selayar, Palopo, Luwu, Enrekang, Sidrap, Wajo, Pinrang, Bone, Parepare, dan Sinjai.(*)


Baca juga