Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah di PN Makassar, Selasa (23/11/2021).

“Saya adalah orang yang awam mengenai ilmu hukum, jika membangun mesjid adalah salah maka saya siap untuk dihukum,” sambung NA dengan tegas.

Di akhir pembacaan pledoi, NA mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Sulsel yang terus mengalir kepadanya dan keluarganya.

“Begitu besar perhatian masyarakat kepada kami, mulai dari dukungan melalui media sosial hingga menggelar dzikir bersama yang sungguh sangat menguatkan kami menjalani cobaan ini," jelasnya. 

"Semoga tidak berlebihan apabila saya meminta doa sekali lagi, agar kita dapat kembali berjalan bergandengan bersama membangun Sulsel yang lebih baik,” tutup Nurdin Abdullah.(*)



Tags: kasus dugaan gratifikasi kasus dugaan korupsi kasus NA Nurdin Abdullah Pengadilan Negeri Makassar PN Makassar Prof Nurdin Abdullah sidang kasus NA

Baca juga