ilustrasi

Berikut ini sejumlah syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2, sebagai berikut:

Peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan

Peserta 1, 2, & 3 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 tidak dapat melamar di instansi lain.

Peserta 4 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 yang tidak lolos Tes Pertama, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Pertama dan Tes Kesempatan Kedua.

Maksud peserta 1-4 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 dari keterangan di atas adalah:

Peserta 1: Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Tes Kesempatan Pertama.

Peserta 2: Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.

Peserta 3: Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.

Peserta 4: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.(*)


Tags: guru PPPK 2021 jadwal seleksi Kemendikbud Kemendikbud Ristek Kemendikbud Ristek RI PPPK guru 2021 seleksi guru PPPK seleksi PPPK seleksi PPPK guru

Baca juga