Ilustrasi CPNS 2021

Bagi instansi yang memiliki jenis tes lain selain dengan CAT BKN, dapat mulai melaksanakan SKB lebih awal sebelum jadwal SKB dengan CAT BKN. 

“Panitia seleksi Instansi Pusat dan Instansi Daerah wajib berperan aktif melakukan upaya pencegahan segala bentuk praktik-praktik kecurangan dalam pelaksanaan SKB,” tulis BKN dalam suratnya. 

Aturan Ikut SKB CPNS 2021 

Bagi calon peserta SKB CPNS 2021, terdapat sejumlah ketentuan terkait protokol kesehatan (prokes) yang harus dipenuhi, agar bisa ikut ujian. 

Antara lain melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif/non reaktif.

Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

Ruang kegiatan (tes SKB) maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.  

Wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. 

Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi, wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi. 

Bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19, penjadwalan ulang dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian. (*)


Tags: Badan Kepegawaian Negara BKN CAT CPNS CPNS 2021 jadwal seleksi Seleksi CPNS Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS SKB CPNS 2021 tes SKB

Baca juga