Tim PH Gubernur Sulsel non aktif, Prof NA mulai menghadirkan sejumlah saksi meringankan pada sidang lanjutan NA di PN Makassar.

THENEWSULSEL.COM MAKASSAR, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memeriksa terdakwa dugaan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif Prof H.M Nurdin Abdullah (NA) sebagai terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jumat, 5 November 2021.

Dalam kesaksiannya NA mengaku, setiap memanggil eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Sulsel, Sari Pujiastuti hanya membahas soal adanya laporan tender proyek berlarut-larut diselesaikan. 

"Kalau saya memanggil ibu Sari karena ada masalah seperti lelang yang berlarut-larut. Kalau saya panggil dia di rumah pasti ada hal yang salah," ungkap NA, via virtual dari tahanan KPK, Jumat 5 November 2021. 

Lebih lanjut JPU KPK mempertanyakan apakah ada perintah atau arahkan dari bapak Nurdin Abdullah untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proses tender proyek di Pemprov Sulsel. 

"Sekali lagi saya tidak pernah mengarahkan Sari (Untuk memenangkan kontraktor tertentu). Kalau pertemuan tersebut ibu Sari memberitahu kepada saya hasilnya pemenang tender di umumkan. Yang dilaporkan itu semua. Pada saat itu ada Kadis PUPR juga," jelasnya. 

Adapun pertanyaan JPU, soal pembahasan persiapan lelang sejumlah proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel. NA mengaku, memang pernah memanggil Sari Pujiastuti di kantor Gubernur Sulsel untuk pembahasan persiapan lelang, dan dirinya menyarankan Sari Pujiastuti agar melakukan konsultasi dengan Aparatur Penegakan Hukum (APH). 

"Itu di kantor pak (Bukan di rumah). Beliau minta arahkan kepada saya. Saya arahkan untuk konsultasi dengan Korsupgah KPK kemudian di Inspektorat supaya benar-benar bersih," tuturnya. 

Menurut NA, Sari Pujiastuti memang memiliki pengalaman kinerja bagus selama di Pemda Bantaeng. Bahkan dirinya sempat memberikan nasehat kepada Sari Pujiastuti saat hendak izin pindah dari Bantaeng ke Pemprov Sulsel. 

"Selama di Bantaeng saya lihat cukup bagus kinerjanya. Setiap yang mau pindah nasehat yang saya sampaikan kepada yang pindah, bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan itu lebih luas," tutupnya.


Tags: Sulsel Nurdin Abdullah

Baca juga