"Jadi saya tidak minta dia ketemu pengusaha, itu petani pak yang nanti ikut lelang. Ya biar dia (Sari) lihat bahwa itu kasihan sekali petani itu sudah siapkan murbei jadi memang harus cepat-cepat dilelang," bebernya.Di sidang lanjutan kasus NA ini, JPU KPK juga memutar rekaman percakapan antara NA dan Edy Rahmat (mantan Sekdis PUPR Sulsel). Percakapannya terkait perbaikan jalan di Kawasan Kebun Raya Pucak Maros. Tikungan tidak boleh terlalu tajam, sehingga NA memerintahkan ER untuk mengerahkan alat berat milik Petrus Yalim. "Iya karena dia (Petrus Yalim) memang punya AMP disana. Pekerjaan jalan itu pakai uang Pemprov Sulsel bukan uang pribadi," katanya. (*)