Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unismuh Makassar menggelar workshop pemantapan penyusunan laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) semester genap TA 2020/2021, Sabtu 23 Oktober 2021.

Sebagai pimpinan, Rakhim Nanda menyadari masih banyak yang harus dibenahi terkait upaya Unismuh menuju akreditasi unggul, terutama dalam menyusun sistem yang harus sesuai dengan standar BAN-PT.

“Inti dari semua yang ingin dicapai bagaimana kita bisa membenahi tatakelola perguruan tinggi kita dengan baik, tentu  sesuai yang  disyaratkan untuk mencapai peringkat akreditasi,” ungkapnya.

Rakhim juga meminta beberapa prodi yang sudah terakreditasi A, agar mulai berbenah, dengan mengajukan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) akreditasi unggul. Bagi prodi yang tidak bisa konversi , dapat mengajukan perpanjangan akreditasi dengan memenuhi 10 syarat perpanjangan akreditasi. 

Wakil Rektor I Rakhim Nanda juga tidak berhenti memberikan motivasi kepada dosen  untuk terus berupaya memperbaiki datanya, guna mendorong perbaikan mutu prodi secara berkelanjutan.

Sementara itu Ketua BPM Unismuh Dr Burhanuddin mengatakan, monev ini dapat dilaksanakan sekali dalam tiap semester. 

Monev ini sebut Burhanuddin, sangat penting karena sangat  dibutuhkan dalam proses akreditasi dan mutu akademik. (*)



Tags: Unismuh Makassar Wakil Rektor Unismuh

Baca juga