Lesti Kejora-Risky Billar

THENEWSULSEL.COM - Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh angkat bicara terkait akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Setelah mengumumkan nikah siri, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak berhenti menjadi sorotan publik.

Keduanya kerap diterpa isu-isu miring dan gunjingan dari netizen yang tentunya akan berpengaruh untuk rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Terlebih, terkait akad nikah dua kali yang dilakukan oleh keduanya yang kemudian menjadi perbincangan serius.

Kini, gara-gara gunjingan-gunjingan itu, Lesti Kejora dan Rizky Billat dihadapkan dengan laporan yang merembet ke masalah hukum.

Dari tudingan pembohongan publik yang dilaporkan oleh pelapor, bayang-bayang jerat hukum penjara pun sudah di depan mata.

Kendati demikian, Rizky Billar dan Lesti Kejora masih terlihat santai dengan laporan atas tuduhan pembohongan publik itu.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua MUI menjawab mengenai isu pembohongan publik yang ditudingkan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Menurutnya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait akad nikah yang dilakukan dua kali.

“Begitu ada nikah siri kemudian nikah lagi di hadapan PPN itu bukan pembohongan publik, jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fiqihnya dan juga dalam konteks aturan undang-undang,” ucap Asrorun Niam.

Sehingga, menurutnya, akad nikah kedua yang dilakukan oleh pasangan selebrita yang disiarkan langsung di beberapa stasiun televisi swasta adalah bentuk dari sebuah syiar.

“Tidak ada (pembohongan publik), itu justru menjadi bagian dari sebuah syiar,” ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu, 10 Oktober 2021.

Dijelaskan oleh Asrorun Niam Sholeh bahwa pernikahan itu salah satu sunnahnya adalah mensyiarkan.

Baca: Lesti-Rizky Nikah Sirih di April 2021, Tutup Kepala Lesti Kejora, Ini Publik Figur yang Hadir

Baca: Ustad Maulana Bela Lesti Kejora-Rizky Billar, Sebut Akad Nikah 2 Kali Demi Kebaikan

“Makanya ada anjuran walimah. Keuntungannya buat apa? Berbagi kebahagiaan kemudian juga mengabarkan bahwa saya sudah halal, saya sudah terikat hubungan suami istri,” ujarnya.

Baca: Pemerintah Segara Buka 3 Daerah Ini untuk Bule, Karantina Dipangkas

Asrorun Niam kembali menegaskan bahwa akad nikah dua kali yang dilakukan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora itu tidak bermasalah.

“Secara syar'i tidak ada masalah,” ucapnya.(*)


Baca juga