Ilustrasi

Dijelaskan, pada program ini, guru bukan sekadar dilatih cara mengajarnya. Namun, dibuka pemikirannya agar secara mandiri dapat bereksperimen dan percaya diri mengikuti instingnya dalam menciptakan format pembelajaran yang menyenangkan sehingga murid pun merasakan perbedaannya di kelas.

Syarat Umum Pelamar

1. Tidak sedang mengikuti diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak. 

2. Guru PNS atau Non PNS, baik dari sekolah negeri maupun wasta. 

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 

4. Pendidikan minimal S1/D4. 

5. Punya pengalaman minimal mengajar 5 tahun. 

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun. 

Baca: Sidang Kasus NA, Bendahara Masjid Pucak Tegaskan Seluruh Dana Masuk ke Rekening Panitia Pembangunan

7. Punya keinginan kuat menjadi Guru Penggerak. 

8. Terbuka untuk guru TK, SD, SMP dan SMA. 

Cara Mendaftar 

Untuk informasi lengkap mengenai program Pendidikan Guru Penggerak dan pendaftaran, silakan buka laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id 



Tags: Guru Penggerak Kemendikbud Ristek Kemendikbud Ristek RI Mendikbud Mendikbud RI Nadiem Makarim program guru penggerak

Baca juga