Logo Garuda Indonesia

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM - Apa syarat naik pesawat terbaru Oktober 2021 setelah Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 1-4 hingga 18 Oktober 2021?

Masa PPKM Level 1 - 4 di seluruh wilayah diperpanjang mulai 5-18 Oktober 2021.

Apakah syarat naik pesawat harus PCR atau bisa dengan Antigen saja?

Simak aturan dan syarat naik pesawat terbaru Oktober 2021 untuk Lion Air, Wings Air, Batik Air, Citilink dan Garuda Indonesia.

Sebelumnya, perlu diketahui Pemerintah selama masa PPKM 5-18 Oktober memberlakukan aturan perjalanan domestik, baik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, maupun transportasi umum jarak jauh seperti pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api.

Aturan perjalanan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali, seluruh pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin.

"Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)," demikian bunyi Inmendagri seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi pesawat udara wajib menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil maksimal H-2 keberangkatan.

Sementara, untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut wajib menunjukkan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil pada H-1.

Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa-Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali.

Aturan ini tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi seperti wilayah Jabodetabek.

Adapun untuk perjalanan dengan pesawat udara antarkota atau kabupaten di dalam Jawa-Bali dapat menunjukkan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil H-1 keberangkatan dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua.

Namun, apabila baru memperoleh vaksin dosis pertama pelaku perjalanan harus menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil H-2 keberangkatan.

"Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin," bunyi Inmendagri.

Aturan perjalanan serupa juga berlaku pada daerah yang menerapkan PPKM level 3-4 di luar Jawa-Bali.

Untuk syarat dari masing-masing maspakai dapat diperhatikan di bawah ini.

Namun, jika ada yang kurang sesuai dengan aturan terbaru di atas, pastikan untuk menggunakan aturan terbaru di atas

Atau hubungi pihak maskapai jika memerlukan bantuan lebih spesifik.

Berikut beberapa syarat penerbangan dari tiga maskapai di Indonesia, yaitu Lion Air Grup ( Lion Air, Wings Air dan Batik Air), Garuda Indonesia, dan Citilink seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunBatam.id di artikel yang berjudul SYARAT Terbaru Naik Pesawat Terbang Lion Air, Garuda dan Citilink Periode 21 September-4 Oktober


Baca juga