Perekaman KTP ElektronikMenariknya, selain melakukan vaksinasi bagi kalangan pelajar, santri dan organisasi kepemudaan, penyelenggara juga membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP pada sentra vaksinasi Covid-19 di sekolah.Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono, Direktur Intelkam Polda Sulsel, menambahkan, pembukaan layanan ini guna memudahkan para pelajar yang hendak membuat e-KTP. Pasalnya, beberapa waktu lalu sering ada yang ditolak untuk vaksinasi hanya karena permasalahan belum memiliki KTP. "Jadi kita sengaja menggandeng Disdukcapil untuk melakukan pelayanan perekaman e-KTP di sentra vaksin sekolah dan menyasar pelajar yang usianya mendekati 17 tahun ke atas. Layanan ini memang kami gelar selama vaksinasi diselenggarakannya di sekolah," ujarnya.
Baca: Profil Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Ditahan KPK karena Kasus Dugaan Suap Rp 3,1 MDia menambahkan, dengan adanya layanan Dukcapil yang digelar di lokasi pelaksanaan vaksinasi sekolah ini, diharapkan para pelajar lebih mudah untuk melakukan perekaman e-KTP. Pelajar tak perlu lagi datang ke kantor kelurahan.
Dijelaskan, sasaran pelajar yang ikut dalam proses perekam e-KTP ini yaitu pelajar yang usianya diatas 16 tahun dua bulan. Sehingga pelajar yang melakukan perekaman tersebut sudah memiliki e-KTP tepat di usia 17 tahun. (*)