Ilustrasi: Pesawat LionAir mengudara

Persyaratan serupa berlaku untuk penerbangan di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

Khusus Bandara Namniwel ada alternatif RT PCR 2×24 jam atau RDT Antigen 2×24 jam tanpa menunjukkan vaksin dosis 1.

Sementara Bandara Syukuran Aminuddin Amir dan Bandara Utarom Kaimana, Papua Barat, ada alternatif RT PCR 2×24 jam dan vaksin dosis 1 atau RDT Antigen 1×24 jam dan vaksin dosis 1.

Namun, ada beberapa bandara dengan syarat RDT-Antigen 2×24 jam dan vaksin minimal dosis I.

Bandara tersebut, yakni:

- El Tari, Kupang, NTT

- Frans Seda, NTT

- Umbu Mehang, NTT

- A.A. Bere Tallo, NTT

- Frans Sales Lega, Ruteng, NTT

- Gewayantana, Larantuka, NTT

- H. Hasan Aroeboesman, Ende, NTT

- Bandara Komodo, Labuan Bajo

- D.C. Saundale, NTT

- Mali, Alor

- Bajawa Soa, Ngada, NTT

- Tambolaka, NTT

- Wunopito, NTT

4. Papua

Syarat penerbangan ke Papua berbeda-beda. Selain RT-PCR 2×24 jam dan vaksin minimal dosis 1, calon penumpang juga perlu membawa SIKM. Berikut ini wilayahnya:

- Sentani, Jayapura

- Mozes Kilangin, Mimika

- Mopah, Merauke

- Dow Atarure, Nabire

- Ewer, Asmat

Baca: Siap-siap jika Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu, Ini Ada 8 Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Baca: Mulai 14 September, Masuk Supermarket Wajib Scan Barcode di PeduliLindungi

Ada alternatif ke Bandara Utarom Kaimana yakni RT PCR 2×24 jam, vaksin dosis 1, dan SIKM atau RDT-antigen 1×24 jam vaksin dosis 1, dan SIKM.

Baca: Telkom Buka Puluhan Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Ini Syarat dan Cara Daftar

Adapun untuk wilayah Papua Barat tidak perlu menunjukkan SIKM, namun tetap menunjukkan RT-PCR 2×24 jam dan vaksin dosis 1, yakni Torea, Fak-fak; Babo, Bintuni; Domini Eduard Osok, Sorong; dan Rendani, Manokwari.(*)


Baca juga