Tangkap Layar Chat Tim Karaeng Lompo dan Darman

THENEWSULSEL.COM, MAKASSAR - Andi Makkasau alias Karaeng Lompo mengaku tidak pernah dibantu Gubernur Sulsel non aktif Prof HM Nurdin Abdullah selama proses Pilkada di Kabupaten Bulukumba tahun 2020 silam.

Pengakuan itu dikemukakan  Karaeng Lompo dalam kesaksiannya pada persidangan kasus dugaan suap dengan tersangka  Nurdin Abdullah, di Ruang Sidang Prof HM Harifin Tumpa, Pengadilan Negari Makassar, Kamis 16 September 2021.

Ketika ditanyakan Hakim Ketua Ibrahim Palino, Karaeng Lompo menjelaskan, sangat berharap ada bantuan dukungan dari Nurdin Abdullah.

Baca: Sidang Kasus NA: Saksi Remon Akui tidak Ada Nama NA di Catatan Kiriman AS

"Saya paham beliau (Nurdin Abdullah) adalah tokoh. Beliau mendulang suara yang cukup besar dalam pemilihan di Bantaeng dan Pilkada Sulsel," ungkap Karaeng Lompo. 

Dirinya di hadapan majelis hakim, berharap banyak, bisa menang Pilkada Bulukumba, dengan pengaruh ketokohan Nurdin Abdullah. 

Karaeng Lompo sendiri merupakan calon wakil bupati di Pilkada Bulukumba berpasangan dengan Tomy Satriia Yulianto sebagai calon bupatinya.

Saat dikonfirmasi majelis hakim, Nurdin Abdullah menegaskan, keterangan Karaeng Lompo bohong semua. 

"Pertama saya berharap Andi Makkasau, namaya karaeng itu bangsawan jadi karakternya baik dan anda sudah disumpah, saya harap anda meminta maaf kepada Allah," ungkap NA. 

Dirinya menguraikan, sejak awal Karaeng Lompo maju sudah seringkali menemui dirinya dalam kapasitas sebagai keluarga. 


Tags: Sulsel Andi Makkasau Kampanye Nurdin Abdullah Pilkada Bulukumba Saksi Sidang Sidang Nurdin Abdullah Tomy Satria

Baca juga