Mesak Jeferson Ndun

ROTE NDAO. THENEWSULSEL.COM - Mesak Jeferson Ndun, Kepala Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT termasuk pemimpin yang oleh masyarakatnya dijuluki otoriter dan aneh. Dituding menerapkan sistem pemerintahan yang feodal.

Semua warga Desa diharuskan memanggilnya dengan sapaan Bapak Desa atau Pak Kades. Tidak mau masyarakat menyapa dirinya dengan menyebut namanya Efer atau Bapak. Jika menyebut saja Bapak atau nama panggilannya Efer akan diberi sangsi denda adat.

“Indonesia ini sudah merdeka 76 tahun. Namun masih ada pemimpin yang otoriter dan diduga menerapkan sistem pemerintahan feodal. Namanya harus disapa Pak Kades atau Bapak Desa. Jika menyepa denganmnyebut namanya Efer atau sebut Bapak saja maka akan dikenai sangsi adat berupa denda ,” kata Yakob Saudale seorang Kepala Suku ( Maneleo ) Desa Tebole yang terkena sanksi denda adat ini (14/9/21).

Baca: Anggota Dewan Mabok, Berjoget Sambil Bernyanyi di Kantor DPRD

Baca: Catat Sejarah, Wanita Kelahiran Indonesia Maju Calon Walikota Darwin Australia

Maneleo Yakob Saudale menyebutkan sebagai orang tua Sabtu 11 September 2021 lalu secara kebetulan menyapa Kepala Desa ini dengan nama panggilannya Efer langsung dikenai sanksi hukuman, denda adat.

Baca: Musim Sepeda Brompton Sudah Berlalu, Kini Harga Jatuh ke Titik Terendah

“Saat itu kebetulan bertemu dan saya panggil namanya, anak Efer. Ternyata dia Bapak Desa langsung adili dan menhukum saya denda adat. Saya dikenai sanksi denda adat berupa miras, Sopi/ alkohol dua botol dan rokok satu slof. Saya terpaksa mengamini denda itu ,” jelas Yakob.(*)


Baca juga