Pengunjung mal lakukan scan barcode di PeduliLindungi.

JAKARTA,THENEWSULSEL.COM - Pemerintah mengimbau masyarakat tidak mendownload aplikasi ponsel pintar PeduliLindungi dari link yang tersebar di pesan instan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat mengunduh aplikasi ponsel pintar PeduliLindungi hanya dari sumber resmi seperti App Store dan Google Playstore.

"Jangan mengunduh dari link yang mengaku akses PeduliLindungi lewat Whatsapp Grup, yang ternyata link dari orang yang tak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi," ujar Tenaga Ahli Kominfo Devie Rahmawati dalam webinar "Vaksinasi COVID-19 Kini dan Nanti" yang dipantau dari Jakarta, Rabu 8 September 2021.

Dia mengatakan persoalan keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi sebenarnya berawal dari diri masyarakat. Menurut dia, banyak dari masyarakat yang justru memamerkan data pribadi yang bisa digunakan sembarangan oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Kasus sebelumnya bukan karena sistem PeduliLindungi tidak aman, tetapi memang ada orang yang mengambil data orang lain untuk mengakses fitur PeduliLindungi," kata dia.

Devie mengatakan keamanan data di PeduliLindungiharus dimulai dari masyarakat agar tidak sembarangan swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau menempatkan Kartu Keluarga (KK) di sembarang tempat, yang sebenarnya dari ketidakwaspadaan diri.

Baca: Mulai 14 September, Masuk Supermarket Wajib Scan Barcode di PeduliLindungi

Baca: Cara Mendaftar Vaksin Covid-19 Secara Online Melalui Handphone

Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi memiliki 39.886.900 pengguna dan telah digunakan di fasilitas publik oleh 22 juta warga. Fitur dalam aplikasi tersebut telah digunakan di 4.637 titik lokasi di antaranya stasiun, gedung, lokasi perkantoran dan industri, hotel, mal, dan fasilitas olahraga.

Baca: Superherbal Ini Bisa untuk Kanker Prostat, Kanker Payudara, Kanker Usus, Serta Mencegah dan Mengobati

Titik layanan PeduliLindungi akan diperluas bertahap ke enam sektor prioritas, seperti sektor perdagangan, pariwisata, transportasi, keagamaan, perkantoran, dan pabrik.(*)


Baca juga